May Day 2026 FSPM Soroti PHK dan Kerentanan Pekerja Media

  • Share
Pekerja media menyuarakan tuntutan perlindungan kerja dan penghentian PHK dalam momentum May Day 2026 di tengah meningkatnya kerentanan di sektor media. (Foto: Dok. Istimewa)

INIBORNEO.COM, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen menyoroti meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kerentanan yang dihadapi pekerja media menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

“Pekerja media masih berada dalam posisi rentan, baik dari sisi ekonomi maupun perlindungan kerja. Kondisi ini membutuhkan respons kolektif yang lebih kuat,” kata Ketua FSPM Independen, Aisha Shaidra.

FSPM menilai kondisi ketenagakerjaan di sektor media menunjukkan persoalan serius, mulai dari upah rendah, PHK sepihak, ketidakpastian kerja, hingga ancaman kekerasan dan kriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam siaran persnya, FSPM menyebut relasi kerja yang timpang membuat pekerja media berada dalam posisi lemah. Perusahaan dinilai menuntut produktivitas tinggi tanpa diimbangi jaminan kesejahteraan dan perlindungan yang memadai.

Data Dewan Pers mencatat sedikitnya 1.200 pekerja media terdampak PHK sepanjang 2023 hingga 2024. Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami PHK sejak 2024 hingga pertengahan 2025.

Selain itu, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 24.000 pekerja dari berbagai sektor mengalami PHK pada periode Januari hingga Mei 2025, termasuk sektor media.

Tak hanya persoalan ekonomi, aspek keselamatan jurnalis juga menjadi sorotan. AJI mencatat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada 2024 dan meningkat menjadi 89 kasus pada 2025. Bentuk kekerasan meliputi intimidasi, kekerasan fisik, serangan digital, hingga kriminalisasi.

FSPM menilai kondisi tersebut berdampak tidak hanya pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga pada kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Karena itu, FSPM mengajak pekerja media untuk memperkuat solidaritas melalui serikat pekerja sebagai upaya menghadapi tekanan di industri.

“May Day 2026 menjadi penting untuk memperkuat solidaritas pekerja media, memperluas keanggotaan serikat, serta mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegas Aisha.

FSPM juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian PHK massal, penghapusan sistem kerja yang merugikan seperti outsourcing dan kontrak, serta jaminan upah layak dan ruang kerja yang aman.

Selain itu, FSPM menyoroti masih minimnya jumlah serikat pekerja di sektor media. Dari hampir 2.000 perusahaan media di Indonesia, kurang dari 50 yang memiliki serikat pekerja.

Dalam momentum May Day 2026, FSPM Independen menyatakan akan bergabung bersama gerakan buruh di berbagai daerah untuk memperjuangkan hak pekerja media dan buruh secara umum.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *