Polresta Pontianak Amankan 1,12 Kilogram Sabu yang Akan Dikirim ke Kalteng

  • Share
Narkotika (sabu) seberat 1 kilo yang akan dikirim ke Kalteng. (Foto: Rere Hutapea)
Narkotika (sabu) seberat 1 kilo yang akan dikirim ke Kalteng. (Foto: Rere Hutapea)

INIBORNEO.COM, Pontianak — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,12 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Kalimantan Tengah. Penindakan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Opsnal AKP Amrullah, dengan menangkap seorang kurir berinisial A di Gang Selat Madura, Pontianak Utara.

“Berdasarkan penyelidikan awal yang kami terima dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, kami lakukan pengintaian dan penindakan. Saat dites dengan alat uji awal, barang tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine (sabu),” ungkap AKP Batman Pandia dalam konferensi pers, Jumat (31/5/2025).

Tersangka A diketahui bukan pelaku baru. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan di Lapas Kalteng atas kasus serupa.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang berinisial BG yang berdomisili di Kalimantan Tengah. A dijanjikan upah Rp20 juta untuk setiap pengiriman, dan sudah menjalankan tugas sebagai kurir sebanyak lima kali.

“Jaringan ini beroperasi lintas provinsi, dengan titik distribusi utama di Kota Sampit, Kalimantan Tengah,” lanjut AKP Batman Pandia.

Barang tersebut didapat tersangka dari seseorang yang tidak dikenalnya di Komplek Pasar Seruni, Jalan Pangeran Antasari, Pontianak, melalui sistem komunikasi via telepon. Setelah menerima barang, ia membawanya ke Gang Selat Madura, lokasi tempat ia akhirnya diamankan oleh petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat tahun dan paling lama 20 tahun.


Berdasarkan perhitungan aparat, jumlah sabu tersebut berpotensi disalahgunakan oleh hingga 8.960 jiwa, yang kini berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama antara aparat dan warga. Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini,” tutup AKP Batman Pandia.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *