Berdiri di Atas Lahan Gambut, Walikota Pontianak Akui Operasional TPA Hadapi Tantangan

  • Share
TPA Batu Layang Kota Pontianak

INIBORNEO.COM, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang. Salah satunya karena TPA tersebut berdiri di atas lahan gambut.

“TPA kita berdiri di atas lahan gambut seluas 20 hektare dengan kedalaman hingga 18 meter. Tantangan besar yang dihadapi sejak awal adalah kondisi lahan yang sulit karena berada di daerah gambut,” paparnya saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di TPA Batu Layang, Minggu (18/5).

Edi menjelaskan bahwa Kota Pontianak saat ini dihuni oleh sekitar 618 ribu jiwa dengan produksi sampah harian mencapai 400 ton. TPA yang digunakan saat ini mulai beroperasi sejak tahun 2000 melalui proyek Kalimantan Urban Development Project (KUDP), yang dilaksanakan bersama lima kota lain di Kalimantan.

Ia mengakui bahwa sejak dibangun, operasional TPA tidak berjalan optimal karena kendala sistem pematangan sampah (maturasi) yang mengalami kerusakan. Namun demikian, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pengelolaan lingkungan, termasuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Kita telah membangun IPAL untuk pengelolaan air lindi, dan pada tahun 2026 kita rencanakan pembangunan pengelolaan sampah terpadu. Target kita, 2027 proyek ini bisa rampung,” ungkapnya.

Di samping itu, ia juga menyoroti upaya pengurangan volume sampah, di mana sekitar 40 persen sudah berhasil dikelola di luar TPA melalui program pengelolaan sampah TPST 3R Edelwiss Purnama. Meski demikian, ia menyebutkan belum adanya dominasi pembangkit tenaga alternatif dari gas metan di TPA.

Walau begitu, pengelolaan TPA di Kota Pontianak di puji oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dari hasil peninjauannya, Hanif menilai Pontianak termasuk kota yang menunjukkan kesiapan cukup baik. Hal ini ditunjukkan dari keberhasilan meraih dua kali penghargaan Sertifikat Adipura serta keseriusan pemerintah kota dalam penataan lingkungan.

“Pontianak ini relatif tidak terlalu berat karena Wali Kotanya sangat fokus terhadap isu lingkungan. Tahun 2026 kita akan membangun fasilitas pengolahan sampah berskala besar, dengan kapasitas hampir 300 ton per hari. Ditambah, Pontianak sudah punya 5 unit TPST dan TPS3R aktif,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang dimaksud adalah sampah dikumpulkan, dipilah dari rumah tangga, kemudian masuk ke sistem pengelolaan. Hanya sisa yang tidak terkelola saja yang boleh masuk ke TPA Batu Layang. TPA Batulayang yang saat ini masih dalam tahap pendampingan juga akan ditingkatkan menjadi sistem sanitary landfill sesuai arahan pemerintah pusat. Hanif optimistis proses ini bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *