INIBORNEO.COM, Pontianak – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat menolak tegas rencana pemerintah untuk memberikan izin tambang kepada perguruan tinggi. Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Hendrikus Adam menilai Perguruan Tinggi (PT) memiliki peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan juga teknologi dan mendidik generasi yang siap menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
“Disangkanya, perguruan tinggi lembaga bisnis yang bisa disulap semaunya,” ungkapnya.
Adam berpendapat, masuknya perguruan tinggi dalam usulan revisi UU Minerba sebagai pihak yang berhak mengelola tambang berpotensi melencengkan institusi ini tidak sesuai khitahnya bila diamini. Sebagaimana UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, mandat kehadiran Perguruan Tinggi melakukan “Tri Dharma Perguruan Tinggi” yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Jadi sangatlah jelas bahwa mandat PT tidak pada ranah lain seperti halnya mengelola pertambangan.
“Jika PT malah mengelola tambang, apa jadinya institusi pendidikan khususnya Perguruan Tinggi di negeri ini? Konflik kepentingan tidak akan terhindarkan dan perguruan tinggi tersebut bakal semakin gaduh,” imbuhnya.
Selain itu, dilanjutkan Adam, bagaimanapun ekstraksi sumber daya alam melalui aktivitas pertambangan rentan menimbulkan konflik dan masalah sosial lainnya di lapangan. Tentu hal ini tidak diharapkan terjadi, terlebih bila pihak PT pengelola tambang berbenturan dengan masyarakat sekitar.
“Berharap PT tetap menjaga independensinya yang selama ini menjadikan institusi tersebut mendapat tempat di hati publik,” katanya.
Pada sisi lain, hak mengelola tambang diberikan pada PT sebagaimana revisi UU Minerba oleh DPR juga mengesankan sebagai cara pembuat regulasi untuk ‘mengobok-obok’ pihak PT dengan publik.
Atas rencana pemberian hak perguruan tinggi mengelola tambang, tentunya kami tidak setuju. Menolak rencana ini. Cukup sudah sejumlah ormas diceburkan, tetapi PT jangan. Dan sebaiknya PT juga tidak malah menceburkan diri untuk ikut mengurus pertambangan.
“Berharap kepada DPR yang terhormat, hentikan lelucon untuk memberi hak perguruan tinggi mengelola tambang ini,” tegas Adam.
Ia pun berharap pihak perguruan tinggi melalui orang-orang di dalamnya memiliki kapasitas dan peran penting memberikan sumbangaih pemikiran kritisnya mendorong perubahan kebijakan selaku akademisi atas pengelolaan sumberdaya alam yang memperhatikan hak-hak warga, keselamatan lingkungan dan keberlanjutan.