Kukang Dilindungi Diamankan Saat Akan Diselundupkan ke Malaysia

  • Share
Upaya penyelundupan kukang, satwa yang dilindungi, berhasil digagalkan oleh personel Pos Gabma Temajuk. Kukang tersebut ditemukan di jalur tikus yang biasa digunakan untuk menyelundupkan hewan ke luar negeri. (Foto: Dok Satgas Pamtas Yonkav)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Pada Kamis, 21 Oktober 2024, personel Pos Gabma Temajuk berhasil mengamankan satu ekor kukang, satwa yang dilindungi, yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tikus. Hal ini disampaikan oleh Letkol Kav Andy Setio Untoro dan diterima Makotis Gabma Entikong.

“Personel Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil mengamankan 1 ekor Kukang yang termasuk dalam satwa dilindungi, yang diduga dari berasal dari Indonesia dan akan diselundupkan ke Malaysia,” kata Andy.

Menurut Letkol Kav Andy Setio Untoro, penyitaan kukang tersebut bermula ketika Wadanpos, Sertu Saiful Basri Sianturi, bersama dua anggota Pos Gabma Temajuk, melaksanakan patroli rutin di jalur tikus yang biasa digunakan untuk penyelundupan. Dalam patroli yang dilakukan pada Kamis, 21 Oktober 2024, di sekitar wilayah perbatasan, mereka memeriksa sepanjang jalur tersebut untuk mengidentifikasi kegiatan ilegal. Ketika melakukan pemeriksaan di sekitar patok A. 56, mereka menemukan seekor kukang yang disembunyikan di tempat tersebut.

Kukang tersebut termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh undang-undang, yang menjadikannya ilegal untuk diperdagangkan atau diselundupkan ke luar negeri. Penemuan ini menandakan adanya upaya penyelundupan satwa langka melalui jalur yang tidak sah menuju Malaysia. Menurut pihak berwenang, penyelundupan hewan dilindungi seperti kukang sangat merugikan keberagaman hayati dan melanggar hukum yang ada. Saat ini, pihak Pos Gabma Temajuk telah mengamankan hewan tersebut dan melakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mendapati hal tersebut, Wadanpos Sertu Saiful Basri Sianturi segera mengamankan kukang yang dilindungi tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada Danpos Gabma Temajuk, Lettu Kav Alesandro Delpiero. Danpos Gabma Temajuk langsung meneruskan informasi kepada komando atas untuk tindakan lebih lanjut terhadap hewan yang dilindungi tersebut.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *