BPKP Dorong Komitmen Pemda Kalbar Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Akuntabel

  • Share
Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Barat bertajuk Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Pembangunan Desa, Rabu (11/10/23) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

PONTIANAK – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat dengan menggelar kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Barat bertajuk Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Pembangunan Desa, Rabu (11/10/23) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. 

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Ayi Riyanto mengatakan BPKP sebagai pengawas internal pemerintah turut berupaya melakukan pembangunan desa melalui pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di seluruh pelosok negeri. 

Dalam kesempatan tersebut dibahas isu strategis dan tantangan pengawasan intern desa, dimana menurut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat diperlukan sinergi, kolaborasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan desa. Kolaborasi tersebut melibatkan berbagai pihak terkait seperti BPKP, Kanwil DJPB, APIP daerah, Dinas PMD hingga aparat desa dengan mengedepankan prinsip pengawasan kolaboratif. Adapun prinsip tersebut diantaranya, kerja sama multi organisasi atau aktor (termasuk aktor non pemerintah), kesepakatan dan kesepahaman bersama, kesetaraan dan sinergitas, konsensus hasil pengawasan, dan kemitraan pengawas dengan yang diawasi. Dimana hasil akhir pengawasan tersebut merupakan rekomendasi strategis yang dapat digunakan demi peningkatan kemajuan dan kemandirian, serta kesejahteraan masyarakat desa.

Semakin tingginya APBDes (salah satunya dana desa) yang diterima oleh pemerintah desa juga harus disertai dengan penguatan akuntabilitas keuangan dan aset desanya juga. 

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Kukuh Sumardono Basuki menyebutkan realisasi dana desa sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023 sebesar 78,32% atau sebanyak 1.456.825.869.293 dari pagu sebesar 1.860.033.005.000 dengan penggunaannya yang mendukung program pemulihan ekonomi, ketahanan pangan dan hewani, dana operasional pemerintah desa, dan dukungan program sektor prioritas di desa. Untuk itu, kegiatan-kegiatan pendampingan terhadap desa dalam rangka penguatan tersebut juga harus dilakukan.

Seraya dengan apa yang disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Anggota Komite IV DPD RI Sukiryanto menyampaikan bahwa akuntabilitas keuangan desa penting dalam peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan. Dimana akuntabilitas tersebut menggambarkan kualitas pengelolaan keuangan yang baik, penyajian yang transparan, cepat dan tepat kepada masyarakat dan mampu memberikan pertanggungjawaban untuk setiap kebijakan yang dibuat. Dengan begitu maka akan tercipta tata kelola yang baik dan menjadikan kinerja lebih efektif dan efisien.

Sukiryanto menyebutkan bahwa DPD RI bersinergi dengan BPKP dan mitra kerja lainnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengawasan atas pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa, sehingga pelaksanaanya diharapkan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

Terkait dengan pembangunan desa, Direktur Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Adityawarman Darudono menyatakan bahwa diperlukan

juga sinergitas dan kolaborasi dalam mewujudkan percepatan pembangunan desa dan perdesaan seperti yang terjadi di Kalimantan Barat.

Adityawarman menyebutkan bahwa tahun 2022 sudah tidak ditemukan lagi desa sangat tertinggal di Kalimantan Barat, adapun desa tertinggal saat ini berjumlah 94, desa berkembang sebanyak 802, desa maju sebanyak 549, dan desa mandiri sebanyak 586. Tak hanya itu, Adityawarman juga menyebutkan perkembangan desa tersebut salah satunya dilakukan melalui peran BUMDES sebagai lembaga ekonomi berbadan hukum penggerak ekonomi desa.

Terkait dengan keuangan desa, Pj Sekda Kalbar, Mohammad Barri menunjukkan ketergantungan pada pendapatan transfer, terutama Dana Desa, yang merupakan bagian besar struktur pendapatan desa. Pemerintah Pusat telah menyalurkan Dana Desa dalam jumlah besar untuk Kalimantan Barat, dengan sebagian besar dialokasikan kepada 12 kabupaten di wilayah tersebut. Saat ini, sekitar 15,12% dari total 2031 desa di 12 kabupaten di Kalimantan Barat telah menerima dana tersebut.

Dirinya mengakui bahwa pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tidak terlepas dari tantangan, terutama dalam penyalahgunaan Dana Desa, yang menyebabkan masalah hukum dan menghambat pembangunan desa. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pengawasan dan bimbingan terus-menerus oleh pihak berwenang terkait untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel terhadap kekayaan dan pendapatan desa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan dan pembangunan desa juga sejauh ini tidak luput dari permasalahan. Penyalahgunaan Dana Desa ini tentunya merugikan masyarakat desa dan menghambat pembangunan desa disebabkan dengan adanya pemotongan Dana Desa yang diakibatkan oleh kasus hukum”, imbuhnya.

Pj Sekda berharap terjadi kemajuan di pedesaan, sekarang ada ratusan desa yang telah mandiri, namun masih ada yang tertinggal. Tujuannya adalah mengubah desa-desa tersebut menjadi entitas yang dapat membangun daerahnya sendiri. Hal ini diharapkan akan menciptakan lapangan kerja di pedesaan melalui program-program seperti BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Dengan demikian, optimasi usaha di desa diharapkan dapat mewujudkan tujuan tersebut.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *