INIBORNEO.COM, Pontianak – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mandau Borneo Keadilan Jelani Christo selaku kuasa hukum keluarga korban, menyampaikan kejanggalannya terkait penembakan pembunuhan dari rekan Bripka Ignatius pada kamis 28/07/23.
Jelani Christo menjelaskan pada saat orang tua korban mendapatkan telepon dari mabes polri dan mendapatkan informasi bahwa Bripka Ignatius mengalami sakit keras dan diminta untuk datang ke Jakarta.
“Setelah di Jakarta ternyata anaknya sudah tidak bernyawa, dia bukan sakit keras tetapi pembunuhan yang dilakukan oleh rekannya sesama densus 88. Oleh sebab itu, kemarin sore pukul 17.30 saya sudah bertemu pihak keluarganya dan mempertanyakan apa yang sedang terjadi.” ujarnya.
Jelani mengatakan bahwa kematian Bripka Ignatius bukan karena sakit keras yang dialaminya, melainkan terduga penembakan. Dapat dilihat dari bagian leher yang terdapat luka menembus ke bagian leher sebelah.
“Kami selaku tim kuasa hukum dari pihak keluarga meminta kasus ini diungkap dan terbuka dan jangan ada yang ditutupi” tegas Jelani Christo.
Tim kuasa hukum Bripka Ignatius dari Lembaga Bantuan Hukum Mandau Borneo keadilan, Tim Hotman 911, aliansi Advokat Borneo bersatu, Front Borneo Internasional dan seluruh ormas-ormas serta masyarakat dayak akan bersatu untuk mengawal dan mengawasi kasus ini agar secepatnya dilakukan proses hukum tanpa ada yang ditutupi.