LPKA Kal-Bar Gelar Kemah Dengan Keluarga Sambut Hari Anak Nasional

  • Share
LPKA Kal-Bar Gelar Kemah Dengan Keluarga Sambut Hari Anak Nasional

INIBORNEO.COM, Pontianak – Dalam rangka Hari Anak Nasional, lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kalimantan Barat mengadakan Perkemahan Anak Binaan dan Keluarga “Stars Of Tomorrow Camp, Comunity – Based Juvenile Care” dan berikan hak Cuti Dikujungi Keluarga (CDK) kepada sejumlah Anak di LPKA Kelas II Sungai Raya dan Pendopo Kalimantan Barat (22-23/7).

Kegiatan ini diselenggarakan Direktort Jenderal Pemasyarakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam rangka peringatan dan pemberian Remisi HAN 2023.

“Anak yang berada di LPKA ini dilindungi hak-haknya dan mereka harus diperlakukan sebagaimana anak-anak lain di luar LPKA. Kegiatan ini juga rangkaian peringatan HAN tahun 2023 yang puncaknya akan dilaksanakan besok di hari minggu,” ujar Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto.

Kegiatan ini diantaranya mempertemukan anak dan orang tua, memperkuat hubungan anak dan sosial ‘Tumpuhan Salok’ (temu kangen), memasak makanan kesukaan anak, class meeting serta diskusi anak dan orang tua, ramah tamah, siraman rohani, hingga tausiyah dan sungkeman.

“dalam kegiatan ini, keluarga anak akan dihadirkan dan dipertemukan. Anak akan diajak untuk belajar, berekreasi dan berasimilasi dengan keluarga dalam kegiatan perkemahan di alam terbuka dengan harapan mereka menjadi insan penerus bangsa yang lebih baik,” tambah Pujo Harinto.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Pria Wibawa, menerangkan bahwa sebelumnya terdapat hak cuti mengunjungi keluarga, dimana anak dibolehkan keluar LPKA dan mengunjungi keluarganya. CDK (Cuti Dikunjungi Keluarga) ini baru diberlakukan dan orang tua dari anak binaan akan mengunjungi LPKA dan diberi izin untuk menginap.

“ini adalah hal yang baru di Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan. Ini merupakan wujud upaya untuk memenuhi Hak Anak yang tentu sangat bagus untuk tumbuh kembang anak binaan,” ujar Pria Wibawa.

Sementara itu Ketua PKBI Nasional, Ichsan Malik, mengungkap bahwa PKBI sudah sejak lama mendukung pemenuhan hak anak di LPKA. Ichsan menjelaskan melalui program INKLUSI, PKBI bekerjasama dengan 12 LPKA di Indonesia. Anak yang berada di LPKA berhak atas tumbuh kembang yang optimal dengan memastikan agar mendapat akses pendidikan serta pola asuh bersama yang positif dan bertanggungjawab.

Acara puncak peringatan dan pemberian Remisi HAN 2023 di Pendopo Gubernur Kalimantann Barat akan menampilkan bakat dan minat anak LPKA dalam gelaran pentas seni anak binaan bersamaan dengan Talk Show ‘Pemenuhan Pola Asuh dan Pemenuhan Hak-hak Anak Binaan di LPKA Menuju Provinsi Layak Anak’, Pemenuhan Hak Identitas Anak Binaan seperti penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), penyerahan surat keputusan Remisi hari anak tahun 2023, penyerahan penghargaan kepada Stake Holder Pemerhati Anak dan pengukuhan Forum Anak Binaan di LPKA Wilayah.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *