INIBORNEO.COM – Manager PT Pesona Berkah Gemilang, Muhammad Abdurrahman mengakui pernah menemui mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Pertemuan itu untuk membahas terkait tagihan PT Tiga Pilar Agro Utama.
Karena PT Pesona Berkah Gemilang merupakan perusahaan yang menyediakan isi paket
bantuan sosial (bansos) dari PT Tiga Pilar Agro Utama.
” Saya sampai di Cawang itu awalnya saya nggak boleh masuk atas nama PT Pesona. Jadi
(kemudian) saya bilang Tiga Pilar, asisten Pak Joko (antarkan) sampai ke atas, ketemu Pak
Joko,” kata Abdurrahman saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Abdurrahman mengakui, membicarakan soal tagihan PT Tiga Pilar Agro
Utama. Karena selama kurang lebih satu bulan lamanya, tagihan dari PT Tiga Pilar Agro Utama
belum dibayarkan.
“Pak, saya mau tanya mengenai tagihan kenapa ko belum keluar, katanya cuma sebentar cuma
14 hari kerja. Tapi sudah lama sekali sudah satu bulan lebih kita belum dibayar Tiga Pilar ini,”
ujar Abdurrahman saat melakukan perbincangan dengan Joko.
Abdurrahman menyampaikan, Matheus Joko Santoso saat itu menyampaikan, PT Tiga Pilar Agro
Utama harus menyelesaikan terlebih dahulu permintaannya. “Belum, harus selesai dulu, itu
bahasanya,” ucap Abdurrahman.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pesona Berkah Gemilang Sonawangsih mengaku, mendapat informasi dari Abdurrahman kalau Matheus Joko Santoso belum
menerima fee sebesar 12 persen.
Permintaan itu disampaikan, saat Abdurrahman bertemu dengan Matheus Joko Santoso di
kawasan Cawang, Jakarta Timur.
“Jadi saat itu Pak Abdurrahman telah menghadap Joko dan Pak Ian, jadi dia menghadap ke
kantor saya. ‘Bu yang dibilang Pak Ian, kata Pak Joko yang fee 12 persen belum terima sama
sekali,” beber Sona.
Sona menyampaikan, selama fee sebesar 12 persen itu tidak diterima oleh Joko. Maka tidak
pembayaran paket pengadaan bansos akan tersendat.
“Selama uang itu tidak diterima pak Joko maka Tiga Pilar tidak dicairkan,” ungkap Sona.
Sona menegaskan, dirinya tidak memerintahkan Abdurrahman meminta uang atau memberikan uang kepada Matheus Joko Santoso. Hanya menanyakan soal anggaran pengadaan
paket bansos PT Tiga Pilar Utama yang belum dicairkan.
“Saya tidak menyuruh meminta uang atau mengantarkan uang,” tandas Sona.