PONTIANAK – Pemerintah Pusat menggelontorkan dana hibah sebesar Rp14 Miliar bagi 35 hotel dan 114 restoran yang ada di Kota Pontianak. Bantuan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan (Prokes), kebersihan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, atau dikenal dengan istilah Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) itu diharapkan dapat memulihkan sektor pariwisata yang hingga kini masih merasakan dampak negatif pandemi covid-19.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan semangat dan pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak terutama sektor pariwisata,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, usai sosialisasi Hibah Pariwisata dan Penerapan CHSE di Hotel Orchardz Perdana, Kamis (10/12/2020) malam.
Dana hibah yang diberikan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Keuangan itu, dikatakan Edi, ditransfer secara langsung oleh pemerintah pusat. Mereka yang memperoleh dana hibah ini, menurutnya adalah pelaku usaha hotel dan restoran yang saat ini menghadapi persoalan finansial akibat pandemi covid-19. Dengan adanya dana hibah ini, lanjut Edi, diharapkan bisa membantu pelaku usaha di industri pariwisata untuk menyiapkan CHSE dengan lebih baik.
“Mereka yang menerima bantuan hibah ini adalah yang telah memenuhi syarat setelah diverifikasi dan disetujui oleh pemerintah pusat,” tutur dia.
Selain itu, tambah dia, tak hanya hotel dan restoran, dana hibah juga ditujukan bagi sarana dan prasarana penunjang pariwisata seperti waterfront, taman kuliner dan fasilitas lainnya. Dia pun berharap para pelaku usaha bisa bangkit kembali dan memiliki semangat dalam menggerakkan roda perekonomian dengan terus berinovasi serta bersinergi bersama Pemerintah Kota Pontianak.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad menyatakan bahwa, BSN selain mengutamakan protokol kesehatan juga tetap melakukan diseminasi atau pembinaan untuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berkaitan dengan terutama pemulihan ekonomi nasional, salah satunya bidang pariwisata. Melalui penerapan SNI, BSN mendorong agar pengelolaan pariwisata tetap menerapkan prinsip sustainability atau kesinambungan serta manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Jadi lingkungan sekitar tidak dirusak, masyarakat bisa menikmati, tetapi mereka (pengunjung) juga aman di dalam melakukan kegiatan pariwisatanya,” kata dia. **