INIBORNEO.COM, Sukadana – Masing-masing bidang Satgas Penanganan Covid-19 diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan bantuan sosial serta membahas kembali dokumen perjanjian kerjasama sehingga perlu disusun perencanaan sesuai dengan tupoksi dan kebutuhan dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara.
Hal ini diungkapkan Bupati Kayong Utara Drs. Citra Duani ketika memimpin Rapat Kerja Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Aula Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Senin (19/10/2020).
Selain itu, Bupati Citra juga mengintruksikan agar POL PP bekerjasama dengan TNI/Polri melaksanakan sosialisasi dalam melaksanakan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Dalam upaya kita untuk melakukan penanggulangan Covid-19 ini, Saya ingin Pol PP bekerjasama dengan TNI/Polri untuk melaksanakan sosialisasi dalam penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perbup Nomor 44 Tahun 2020,” ujar Citra.
Kemudian terkait dengan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, Citra menyarankan agar pihak terkait harus mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat serta menginformasikan sangsi apa saja yang diberikan kepada para pelanggar kemudian sangsi tersebut harus bisa memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Selanjutnya Bupati Citra menghimbau agar ASN wajib melaksanakan protokol kesehatan dan berolahraga sehingga bisa meningkatkan imunitas tubuh.
“Untuk menanggulangi Covid-19 di Kayong Utara ini, kita telah mengeluarkan surat edaran untuk para staf ASN bekerja dari rumah, namun demikian para ASN ini tetap diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan serta berolahraga, hal ini demi meningkatkan imun dalam tubuh mereka sendiri,” tutur Citra.
Rapat Kerja tersebut juga dihadiri Kapolres Kayong Utara, Pabung Kodim serta para Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kayong Utara. (r-papiadjie)