INIBORNEO.COM, Jakarta – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut :
Perkembangan Nilai Tukar 13-16 Juli 2020, pada akhir hari Kamis, 16 Juli 2020,
Rupiah ditutup pada level Rp14.560 per dolar AS, Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke level 7,01%, DXY[1] melemah ke level 96,35, Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun turun ke level 0,617%.
Pada pagi hari Jumat, 17 Juli 2020, Rupiah dibuka pada level Rp14.560 per dolar AS, Yield SBN 10 tahun stabil di 7,03%.
Aliran Modal Asing (Minggu III Juli 2020), Premi CDS (Credit Default Swaps)[3] Indonesia 5 tahun naik ke 125,9 bps per 16 Juli 2020 dari 123,05 bps per 10 Juli 2020.
Berdasarkan data transaksi 13-16 Juli 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp1,82 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp2,56 triliun, dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,73 triliun.
Berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp145,47 triliun.
Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali, berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu III Juli 2020, inflasi Juli 2020 diperkirakan sebesar 0,01% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juli 2020 secara tahun kalender sebesar 1,10% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,66% (yoy).
Penyumbang utama inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas telur ayam ras sebesar 0,05% (mtm), emas perhiasan sebesar 0,03% (mtm), dan rokok kretek filter sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu bawang merah sebesar -0,09% (mtm), bawang putih sebesar -0,03% (mtm), gula pasir sebesar -0,02% (mtm), jeruk sebesar -0,02 (mtm) serta cabai merah, daging sapi, kelapa, minyak goreng dan angkutan udara masing-masing sebesar -0,01% (mtm).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. (r-papiadjie)
[1] DXY atau Indeks Dolar adalah indeks yang menunjukkan pergerakan dolar terhadap 6 mata uang negara utama lainnya (EUR, JPY, GBP, CAD, SEK, CHF).
[2] UST atau US Treasury Note merupakan surat utang negara yang dikeluarkan pemerintah AS dengan tenor 1-10 tahun.
[3] CDS atau Credit Default Swaps merupakan indikator yang sering digunakan dalam mengukur risiko suatu negara.