INIBORNEO, Pontianak – NDPE (No Deforestation, No Peat Development and No Exploitation) adalah kebijakan yang di hasilkan dari berbagai tekanan publik kepada perusahaan yang tidak melakukan komitmen berkelanjutan. Komitmen berkelanjutan yakni jaminan kepada publik untuk menunjukkan usaha yang dijalankannya ramah bagi lingkungan dan sosial. Komitmen keberlanjutan ini menjadi penting untuk diterapkan kepada semua perusahaan perkebunan kelapa sawit, karena dorongan dari banyak pihak dampak aktivitas oleh para perusahaan yang mengorbankan hutan stok karbon tinggi, areal bernilai konservasi tinggi, lahan gambut dan hak asasi manusia.
Sepanjang tahun 2019 Link-AR Borneo (Lingkaran Advokasi dan Riset Borneo) melakukan pemantauan aktivitas beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa perusahaan yang tidak menjalankan praktek keberlanjutan seperti aktif melakukan deforestasi, kebakaran di areal tanam dan eksploitasi terhadap pekerja dan petani plasma.
Mayoritas perusahaan yang tidak menjalankan praktek keberlanjutan tersebut adalah perusahaan yang menyuplai minyak sawit kepada pertamina sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No 2018 K/10/MEM/2018. Kepmen tersebut untuk mengatur pengadaan bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk pencampuran jenis bahan bakar minyak atau yang biasa disebut B20 sampai B100. Tentunya ini membuat permasalahan dimana proses B20 menyimpan banyak masalah di tingkatan proses produksinya. Bahwa beberapa pemasok masih melakukan deforestasi, penanaman diatas lahan gambut, dan eksploitasi.
Dari keadaan di atas Link-AR Borneo menghimbau kepada seluruh perusahaan berbasis hutan dan lahan di Kalimantan Barat untuk segera mengadopsi dan patuh terhadap kebijakan NDPE sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam menghentikan deforestasi dan menghormati hak- hak pekerja dan masyarakat. Harapan lainnya adalah rantai pasok secara keseluruhan akan menjadi clean and clear sehingga bisa diterima oleh pasar dengan tangan terbuka.