4,1 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda Kalbar Sebut Berpotensi Mengkontaminasi 41 Ribu Warga

  • Share

INIBORNEO, Pontianak – Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Kalbar kembali memusnahkan barang bukti Narkoba hasil pengungkapan 7 kasus Narkoba dengan 16 tersangka laki-laki dan 2 tersangka wanita, Rabu (17/10/2018), pemusnahan dilakukan di Aula Balai Kemitraan Mapolda Kalbar.

Nampak hadir dalam acara tersebut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH, didampingi Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Drs Purnama Barus, Kakanwil Kemenkumham Prov. Kalbar, Kepala BNN Prov. Kalbar, Kepala Badan POM Kalbar, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Perwakilan LSM Kalbar.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini sejumlah 4,1 Kilogram Sabu dan 2.157 butir Ekstasi.

Dijelaskannya oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono bahwa pemusnahan Narkoba ini dilakukan sesuai aturan dan untuk menghindari terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti yang disita. “Sebagai bentuk transparansi tugas Kepolisian dan BNN sehingga masyarakat dapat mengetahui barang bukti Narkoba yang disita petugas benar-benar telah dimusnahkan,” ujarnya.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono menuturkan selama ini muncul anggapan dari masyarakat dan stakeholder yang ada bahwa ada oknum petugas kerap menggelapkan barang bukti Narkotika yang disita.

Maka dari itu, setiap acara pemusnahan ini selalu kita lakukan press conference bersama media massa dan secara terbuka untuk menghindari pandangan miring seperti itu. “Menurut aturan barang bukti yang disita memang harus segera dimusnahkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Irjen Pol Drs Didi Haryono mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder yang ada untuk membantu memberantas pelaku penyalahgunaan maupun pengedaran narkoba di Kalbar dengan cara turut peduli memberikan informasi kepada pihak Polri tentang situasi disekitar lingkungannya, sehingga dapat kita tindak lanjuti dengan kegiatan Kepolisian.

Irjen Pol Drs Didi Haryono menjelaskan jika diestimasikan 1 gram Sabu bisa dipakai 10 orang, maka dari barang bukti 4,1 Kilogram yang disita ini akan ada 41 ribu warga Kalbar terkontaminasi dengan Narkoba jenis Sabu. Begitu juga jika 1 butir ekstasi digunakan 3 orang, maka akan ada 6,471 orang yang akan terkontaminasi,” ungkapnya.

Irjen Pol Drs Didi Haryono berharap seluruh warga masyarakat dan stakeholder yang ada di Kalbar ini, bisa bersama-sama menjaga keluarganya dan generasi muda Kalbar yang terbebas dari Narkoba. “Mari kita bersama berantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini, agar Kalbar Zero Narkoba,” tutupnya. (Rilis)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *