Tekanan inflasi Provinsi Kalimantan Barat pada Juli 2018 menurun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Prijono, menyebut inflasi IHK Provinsi Kalimantan Barat pada Juli 2018 tercatat sebesar 0,51% (month to month/mtm) atau 4,17% (year on year/yoy). Secara bulanan, inflasi IHK Provinsi Kalimantan Barat sebesar 0,51% (mtm) lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi IHK nasional yang tercatat sebesar 0,28% (mtm). Sementara itu, secara tahunan, inflasi IHK Provinsi Kalimantan Barat sebesar 4,17% (yoy) juga lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi IHK nasional yang tercatat sebesar 3,18% (yoy).
Inflasi Provinsi Kalimantan Barat pada Juli 2018, menurutnya, terutama didorong oleh kenaikan tarip pulsa ponsel, sekolah dasar, jeruk, daging ayam ras, dan kacang panjang. Kenaikan tarif pulsa ponsel seiring dengan penyesuaian tarif oleh operator seluler. Adapun kenaikan biaya sekolah dasar terjadi akibat penyesuaian biaya pendidikan seiring dengan dimulainya tahun ajaran baru. Kenaikan harga daging ayam ras disebabkan oleh menurunnya produksi ayam dan meningkatnya harga pakan.
“Sementara itu, kenaikan jeruk dan kacang panjang disebabkan oleh menurunnya pasokan,” katanya.
Ke depan, terdapat beberapa risiko inflasi yang tetap perlu menjadi perhatian, yaitu, (a) Penyesuaian harga komoditas administered prices seiring peningkatan harga minyak dunia, (b) Penyesuaian batas bawah tiket angkutan udara, (c) Kebakaran lahan, bencana asap, serta anomali cuaca yang dapat mengganggu produksi dan distribusi bahan pangan, serta (d) Wacana kenaikan gaji PNS yang dapat meningkatkan ekspektasi harga.
“Dalam rangka pengendalian inflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Barat akan terus memperkuat koordinasi kebijakan,” pungkasnya.