Bank Indonesia Beri Apresiasi Kepada Stakeholders Terkait Program Digitalisasi Pembayaran

  • Share
pemberian apresiasi BI Kalbar kepada stakeholders

INIBORNEO.COM, Pontianak – Bank Indonesia Kalimantan Barat berikan apresiasi kepada stakeholders yang telah mendukung program dan kegiatan Bank Indonesia Kalbar tahun 2022 terkait program digitalisasi pembayaran pada Senin, 09 Januari 2022 di Kantor Bank Indonesia Kalbar.

“Di tahun 2022 banyak sekali yang bekerjasama dengan Bank Indonesia dan hampir semua kegiatan itu berjalan dengan baik. Oleh karena itu Bank Indonesia memberikan apresiasi dengan harapan di tahun 2023 akan bisa semakin baik lagi sinergitas dengan stakeholders,” tutur Agus Chusaini, Kepala Bank Indonesia Kalbar.

Apresiasi yang diberikan kepada PJB (Penyedia Jasa Pembayaran) Bank/ Non-Bank Teraktif/Terkooperatif/Terprogram dengan kriteria aktif berpartisipasi, berkoordinasi serta kontribusi dalam kegiatan KPw BI Kalbar terkait seluruh program digitalisasi pembayaran.

Apresiasi atau penghargaan diberikan kepada PT Bank BPD Kalimantan Barat atau Bank Kalbar yang dinilai sebagai bank teraktif. Kemudian PT Bank BNI sebagai bank terkooperatif dan PT Bank BRI sebagai bank terprogram.

Untuk partisipasi bank, apresiasi diberikan kepada PT Bank Mandiri, PT Bank Central Asia, PT Bank Syariah Indonesia dan PT Buana Media Teknologi (Gudang Voucher).

Apresiasi juga diberikan kepada Pengurus Paguyuban Kliring Kalimantan Barat (PANKIBAR) kepada  ketua, wakil ketua, sekretarisserta bendahara yang telah berkontribusi dalam kepengurusan serta kerjasama.

Diberikan juga apresiasi kepada penyelenggara KUPVA BB (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank) atau money changer, yakni “KUPVA BB Terbaik” kepada PT Gemilang Perdana Sejati.

“Semoga acara ini bisa setiap tahun diselenggarakan untuk pemberian apresiasi kepada stakeholders yang ada di Kalbar agar koordinasi, kerjasama dan sinergi yang sudah terjalin akan semakin baik dan kami berharap di 2023 akan meningkat sehingga memberikan hasil yang lebih baik,” tutur Agus.

Selain itu, Agus juga menuturkan bahwa dari sisi sistem pembayaran tunai juga berperan aktif dalam dalam penyelenggaraannya seperti melaksanakan ketentuan Customers Due Diligence (CDD), melakukan pelaporan transaksi yang mencurigakan (TKM), pembuatan laporan APU PPT tahunan, serta penguatan dari sisi Manajemen dan Operasional.

“Adapun penerapan prinsip APU PPT pada dasarnya adalah bukan untuk memberatkan penyelenggara, melainkan untuk menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitasi serta persaingan usaha yang sehar sebagaimana visi ke-4 dalam Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yakni straight the right balance between innovation and risk,” tuturnya.

Oleh karena itu Agus mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada penyelenggara yang telah berkontribusi dengan menerapkan prinsip APU PPT dan memunculkan inovasi pada kegiatan operasional usahanya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *