Karhutla Putus Koridor Hutan, Induk dan Dua Anak Orangutan Terjebak di Kebun Warga

  • Share

INIBORNEO.COM, Ketapang — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tidak hanya mengancam permukiman dan aktivitas masyarakat, tetapi juga memutus jalur pergerakan satwa liar. Tiga individu orangutan yang terdiri dari seekor induk dan dua anak akhirnya terjebak di area perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan (21/08/2026).

“Ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orangutan kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah. Pada akhirnya, mereka terdorong masuk ke kebun dan semakin dekat dengan permukiman manusia,” kata Ketua Umum Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Silverius Oscar Unggul.

Ketiga orangutan tersebut kemudian diberi nama Mama Yuni, Yuni, dan Pura. Mereka telah terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat Desa Tanjungpura sejak awal 2026.

Tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI sebelumnya melakukan pemantauan terhadap keberadaan orangutan yang berpotensi mengalami interaksi negatif dengan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, termasuk Desa Tanjungpura.

Meski kawasan hutan di wilayah tersebut telah terfragmentasi akibat perkebunan masyarakat, orangutan masih dapat bertahan di sejumlah fragmen hutan yang tersisa. Namun, kebakaran besar yang terjadi pada Juli dan Agustus 2026 menghanguskan fragmen hutan yang menjadi jalur pergerakan mereka.

Kebakaran tersebut sekaligus menghilangkan sumber pakan dan ruang jelajah orangutan. Kondisi itu membuat Mama Yuni bersama dua anaknya terjebak di kawasan perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan dan asesmen lapangan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama YIARI kemudian memutuskan melakukan evakuasi. Keputusan tersebut diambil karena orangutan berada dalam kondisi terancam, sementara titik api masih ditemukan di beberapa wilayah Desa Tanjungpura dan sekitarnya.

“Kasus yang kembali terjadi di wilayah ini menunjukkan bahwa persoalan kebakaran dan perubahan tutupan lahan belum selesai,” ujar Silverius.

Tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), YIARI, dan masyarakat bergerak menuju lokasi sejak pagi hari dan tiba sekitar pukul 07.00 WIB.

Proses evakuasi berlangsung dalam kondisi yang tidak mudah. Tim penyelamat disambut kabut asap cukup pekat akibat kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sekitar wilayah tersebut.

Untuk mengurangi risiko terhadap tim maupun satwa, proses pembiusan dilakukan menggunakan senapan bius dengan dosis anestesi yang dihitung oleh dokter hewan berdasarkan estimasi berat badan dan kondisi masing-masing orangutan.

Pergerakan orangutan yang lincah dan terus berpindah membuat proses evakuasi berlangsung lama. Tim membutuhkan waktu sekitar delapan jam hingga ketiga orangutan berhasil dibius dan dievakuasi dari lokasi.

Setelah dianestesi, ketiganya menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh. Tim medis juga memberikan cairan infus untuk memastikan kondisi fisik mereka tetap stabil sebelum dipindahkan.

Setelah dinyatakan layak untuk ditranslokasikan, Mama Yuni, Yuni, dan Pura dibawa menuju kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar lima jam dengan kombinasi transportasi darat dan air.

Kawasan TANAGUPA dipilih berdasarkan hasil asesmen sebagai lokasi yang lebih aman dan memiliki habitat yang sesuai untuk mendukung kehidupan orangutan di alam liar.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, mengatakan kawasan taman nasional merupakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup ketiga orangutan tersebut.

“Pasca-pelepasliaran, tim kami di lapangan akan terus memantau pergerakan dan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni dan Pura guna memastikan mereka dapat bertahan hidup dengan baik di rumah barunya,” kata Prawono.

Menurut dia, kolaborasi berbagai pihak dalam proses translokasi penting untuk memastikan orangutan yang terdampak kerusakan habitat dapat kembali ke kawasan yang lebih aman.

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga keutuhan kawasan hutan dan wilayah lain yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Pencegahan karhutla dinilai penting bukan hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga mempertahankan habitat dan jalur pergerakan satwa liar. Kasus Mama Yuni dan kedua anaknya menunjukkan bahwa ketika koridor hutan terputus akibat kebakaran, satwa dapat terdorong keluar dari habitatnya dan semakin dekat dengan manusia.

Bagi YIARI, penyelamatan orangutan dalam situasi seperti ini tidak dapat menjadi satu-satunya solusi. Perlindungan habitat, pencegahan kebakaran, dan menjaga konektivitas kawasan hutan menjadi bagian penting untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *