Ketua BEM Polnep Kritik Pembangunan Pendopo Rp15 Miliar di Mempawah

  • Share
Rencana pembangunan pendopo di Kantor Bupati Mempawah senilai Rp15 miliar menuai sorotan, karena dinilai perlu dikaji ulang dari sisi prioritas kebutuhan masyarakat. (Foto: Istimewa)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Rencana pembangunan pendopo di Kantor Bupati Mempawah dengan anggaran sekitar Rp15 miliar mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Ketua BEM Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), Muhammad Iqbal, menilai pemerintah daerah perlu mengkaji ulang skala prioritas sebelum merealisasikan proyek tersebut.

“Memang pembangunan itu sah-sah saja. Tapi harus dianalisis dulu apa yang menjadi urgensi di Kabupaten Mempawah, baik dari segi pendidikan maupun infrastruktur. Harus benar-benar di-planning,” kata Iqbal saat ditemui di kampus Polnep, Rabu (3/3/2026).

Sebagai mahasiswa asal Mempawah, ia menilai anggaran sebesar Rp15 miliar bukanlah angka kecil. Karena itu, menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kalau berbicara soal pembangunan yang ikonik, tentu boleh saja. Tapi jangan sampai mengesampingkan hak dan kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan,” tegasnya.

Iqbal mengatakan masih banyak fasilitas pendidikan dan infrastruktur lain di Mempawah yang membutuhkan perhatian serius. Ia juga menyinggung kondisi Stadion Opu Daeng Manambon yang dinilai lebih layak untuk diperbaiki karena memiliki dampak langsung bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, pembangunan pendopo belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini. BEM Polnep, kata dia, akan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam hal pengabdian kepada masyarakat.

“Tentu dari BEM, kami akan sangat mengkritisi ketika pembangunan ini tidak sesuai harapan dan tidak berdampak bagi masyarakat. Kami akan mengkritisi sehabis-habisnya jika tidak ada impak nyata,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar masyarakat dan mahasiswa asal Mempawah dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan. Selain itu, legislatif diminta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi dilibatkan sebagai subjek dalam pembangunan daerah. Legislatif juga harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, bukan hanya diam,” tutupnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *