INIBORNEO.COM, Pontianak – Sebanyak 49 kendaraan bermotor dengan knalpot brong diamankan jajaran Polresta Pontianak dalam kegiatan patroli skala besar yang digelar pada Sabtu (8/11) malam. Kegiatan ini menyasar aktivitas yang meresahkan masyarakat seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah titik rawan di Kota Pontianak.
Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polresta Pontianak untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Kegiatan ini fokus pada hal-hal yang selama ini menjadi keresahan masyarakat, terutama balap liar dan kendaraan dengan knalpot brong,” ujarnya, Selasa (11/11).
Dalam pelaksanaan patroli, tim gabungan menyisir beberapa lokasi rawan seperti Jalan Purnama, Jalan Sutoyo, Jalan Ahmad Yani, dan sejumlah titik lainnya. Saat penyisiran berlangsung, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan balapan liar.
Dari hasil operasi, sebanyak 49 kendaraan dan 49 pengendara remaja diamankan. Sebagian besar dari mereka menggunakan knalpot brong dan mengendarai motor yang tidak memenuhi standar, seperti tanpa kaca spion, tanpa SIM, serta tidak membawa surat-surat kendaraan.
Alih-alih langsung menindak tegas, polisi memilih langkah edukatif dengan melibatkan peran orang tua. Para orang tua dipanggil ke Mapolresta Pontianak untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita buatkan surat pernyataan, sehingga orang tua maupun wali mereka juga punya rasa tanggung jawab untuk saling menjaga,” tambah Kompol Joko.
Pada Selasa (11/11) siang, puluhan remaja bersama orang tua mereka mendatangi Mapolresta Pontianak untuk menandatangani surat pernyataan dan mengambil kembali kendaraan yang sebelumnya disita. Sebelum dikembalikan, mereka diwajibkan untuk melepaskan knalpot brong dan mengembalikan motor ke kondisi standar.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga Pontianak.











