INIBORNEO.COM, Pontianak – Pontianak menjadi tuan rumah pelaksanaan Pra-Kongres Kebudayaan Indonesia (Pra-KKI) tahun 2023. Pemilihan lokasi tersebut karena dinilai memiliki relevansi potensi kebudayaan, sosial, ekonomi, serta politik yang strategis. Selain Pontianak, yang juga menjadi tuan rumah Pra-KKI 2023 adalah Dumai, Medan, Makassar, Ternate, dan Kupang.
“Agenda ini roadshow di 6 wilayah. Memang agak diakselerasi karena persiapan menyambut Kongres Kebudayaan Indonesia di akhir September mendatang,” terang Reza, Knowledge Management and Communications Gemawan, Sabtu (26/08) di Hotel Ibis Pontianak Center.
Ia menjelaskan pada Pra-KKI 2023 di Pontianak, Koalisi Seni Indonesia bermitra dengan Gemawan untuk menghimpun gagasan dan masukan dari para pemangku kepentingan bidang kebudayaan di Kota Pontianak.
Ada 3 agenda dalam Pra-KKI 2023 yang mengangkat tema Pendanaan Bidang Kebudayaan, yakni focus group discussion (FGD), lokakarya, dan seminar.
“Untuk FGD sudah dilakukan pada hari pertama, yang membahas 3 tema, yakni evaluasi dana Indonesiana, filantropi bidang kebudayaan, serta pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Pontianak,” tambahnya Reza.
“Sabtu ini agendanya adalah lokakarya dan seminar,” imbuhnya.
Ketua Pengurus Koalisi Seni Indonesia, Kusen Alipah Hadi menjelaskan Pra KKI ini diharapkan dapat menghasilkan usulan-usulan yang terintegrasi. “Keterlibatan aktif para pelaku seni menjadi vital untuk mendukung pemajuan ekosistem kebudayaan Indonesia,” katanya.
Budaya tidak bisa dipisahkan dari dimensi sosial, politik, ekonomi, dan ekologi. Kusen memaparkan Kongres Kebudayaan Indonesia menjadi peluang untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan ide-ide kreatif dalam upaya memajukan kebudayaan.
“Perlu komitmen yang solid dan utuh dari para pihak untuk mendukung pemajuan kebudayaan. Hanya kita yang bisa memperjuangkannya,” tegas pendiri Yayasan Umar Kayam.
Seminar Pendanaan Bidang Kebudayaan
Dalam seminar dengan tema Pendanaan Bidang Kebudayaan, hadir Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, Andre W.P., dan Kepala Divisi Good Governance Gemawan, Sri Haryanti.
Edi menjelaskan para pegiat seni dapat mencoba juga menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Pontianak. “Hal ini dapat dilakukan agar ada regulasi yang secara khusus dapat diterbitkan untuk mendukung pemajuan kebudayaan di tingkat daerah. Kita juga berharap di pusat ada regulasi yang dapat diturunkan di tingkat daerah,” jelasnya lagi.
Lanjut, Edi juga menyampaikan bahwa pendanaan bagi pelaku seni sedang diusahakan optimal agar mampu mengekspresikan semua bidang walaupun belum optimal seperti ruang aktivitas dan pendanaan untuk pertunjukkan seni. Namun sudah terdapat anggaran yang disiapkan di acara formal seperti tari.
Edi menjelaskan para pegiat seni dapat mencoba juga menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Pontianak. “Hal ini dapat dilakukan agar ada regulasi yang secara khusus dapat diterbitkan untuk mendukung pemajuan kebudayaan di tingkat daerah. Kita juga berharap di pusat ada regulasi yang dapat diturunkan di tingkat daerah,” jelasnya lagi.
Andre W. P. selaku perwakilan BPK Wilayah XII Kalimantan Barat, memaparkan bahwa perlu waktu panjang dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. “Penyusunan PPKD cukup sulit dan memakan waktu yang panjang. Karena itu kita perlu berkolaborasi,” ajak Andre.
Mengenai dukungan terhadap para pegiat seni dan budaya, Andre menyebut Balai Pelestarian Kebudayaan selalu siap menjadi teman bicara bagi para pelaku seni di Kalimantan Barat.
“Menurut saya, penting sekali memprioritaskan aspek kebudayaan menjadi strategi dalam pembangunan. Karena tak ada satu dimensi pun yang terlepas dari aspek kebudayaan,” tambahnya lagi.
Dalam pemaparannya, Sri Haryanti, dari Gemawan menyebut perlunya dukungan bagi legalitas dan perlindungan hak intelektual para pegiat seni dan budaya. “Selain itu, kawan-kawan pegiat seni dan budaya juga perlu dilibatkan dalam proses perencanaan,” imbuhnya.
Anti, sapaannya, mengatakan bahwa seni sering hanya dipahami sebagai pelengkap pada kegiatan-kegiatan tertentu. “Padahal me-mainstreaming-kan seni dan budaya justru berdampak positif pada berbagai dimensi kehidupan, seperti kampanye penyadaran publik pada isu korupsi dan reformasi birokrasi,” jelasnya.
Anti menuturkan bahwa kita sudah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ia menyebut perlunya gerakan besar untuk ruang-ruang pemajuan kebudayaan. “Berdasarkan RPJMD Kota Pontianak, pembangunan kebudayaan telah menjadi aspek penting. Ini adalah peluang untuk kita mengadvokasi bersama,” katanya.