INIBORNEO.COM, Melawi – Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kapolsek Sokan Ipda Suyono mengatakan personil Polsek Sokan segera lakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi titik hotspot kebakaran hutan dan lahan di Desa Telaga Raya, Kecamatan Sokan sabtu (5/8/2023) pagi.
“Dengan dilakukannya pengecekan informasi yang didapat diharapkan personil Polsek Sokan dapat segera mengetahui luas lahan yang terbakar serta dapat segera dilakukan upaya pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas,” ujar Ipda Suyono.
Kapolsek Sokan juga menambahkan, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas di titik hotspot tersebut, ternyata lahan yang terbakar telah padam sehingga hanya tersisa asap bekas kebakaran kemudian personil Polsek Sokan segera melakukan olah TKP dengan mencari tempat yang menjadi sumber api serta mencari pemilik lahan yang terbakar tersebut tetapi petugas tidak dapat menemukan pemiliknya.
“Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, apabila masih ada masyarakat yang membuka lahannya dengan cara membakar maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.” tuntasnya.