INIBORNEO.COM, Pontianak – PT Pupuk Indonesia (Persero) akan memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dengan menggunakan barcode atau kode batang pada setiap produknya. Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan penyelewengan.
“Jadi setiap barcode di produknya akan terdata dibeli oleh siapa,” tukas SVP PSO Wilayah Timur, Muhammad Yusri. Pupuk Indonesia merancang Retail Management System atau pencatatan secara digital distribusi pupuk subsidi dari kios ke petani.
Sistem ini memungkinkan perusahaan melakukan pelacakan terhadap pembeli pupuk bersubsidi tersebut. “Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Sanksi yang diberikan hingga menghentikan kerja sama kepada distributor, dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga akan mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kalbar.
Di Kalimantan Barat, sebanyak 55.022 ton pupuk bersubsidi di Provinsi Kalimantan Barat telah disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga 21 Juni 2022. Jumlah penyaluran pupuk bersubsidi ini sudah mencapai 39 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Kalimantan Barat sebesar 140.273 ton.
Penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 17.815 ton, NPK 28.352 ton, SP-36 2.506 ton, ZA 1.978 ton, dan organik 4.372 ton.
“Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 684 liter kepada petani di Kalimantan Barat,” jelas Yusri, Rabu, 22 Juni 2022.
Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Provinsi Kalbar total mencapai 5.335 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.
Secara teknis, pupuk bersubsidi di Provinsi Kalbar disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Petrokimia Gresik.
Di Kalbar terdapat jaringan distribusi yang terdiri dari 21 distributor, 256 kios pengecer resmi, 14 unit gudang dengan total kapasitas sekitar 45.300 ton.
Selain itu, terdapat 12 personel petugas lapangan untuk melayani sejumlah 14 kabupaten kota di Provinsi Kalbar.
“Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor, dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.