Berikan Klarifikasi, ACT : Kami Sudah Berbenah 

  • Share
Logo ACT

INIBORNEO.COM, Jakarta – Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan di media massa dan media sosial buntut dugaan penyelewengan dana donasi yang diberitakan oleh Majalah Tempo 2 Juli 2022 yang lalu. Presiden ACT, Ibnu Khajar menjawab berbagai isu yang menerpa lembaganya. 

“Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Ibnu, dalam keterangan tertulis. 

Ibnu mengatakan, sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281000 aksi, pihaknya merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi. 

Dia menyebut, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. 

“Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujarmua.

Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian managemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas. 

“Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1128 orang,” jelasnya. 

Dia mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun. Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. 

“Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT,” paparnya. (nurul)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *