Kadinkes Kalbar Kecewa, 69 WNI Pulang ke RI Terkontaminasi Covid-19.

  • Share

INIBORNEO.COM, Kalbar – Masa pandemi Covid-19 tetap membuat beberapa negara masih menutup pintu keluar masuknya para pengunjung yang ingin pergi maupun pulang kembali ke negara asalnya, termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri, Satgas Covid-19 nasional telah mengeluarkan surat edaran bernomor 8 Tahun 2021 terkait WNI dan WNA yang ingin masuk ke Kalimantan Barat harus membawa hasil Tes SWAB surat PCR dengan hasil tes negatif.

Namun Senin (15/3/2021) terdapat 77 warga negara Indonesia (WNI) yang di pulangkan dari Malaysia. Terdapat 69 orang yang terkontaminasi Covid-19 dan 19 orang lainnya memiliki viral load yang tinggi.  Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengaku sangat kecewa terhadap Konsultan Jendral RI yang berkerja di Malaysia tepatnya di kota Kuching. Harisson mempertanyakan kinerja Konsultan Jendral RI yang tidak mengindahkan surat edaran yang sudah di edarkan oleh Pemprov Kalbar karena memulangkan 77 TKI ke Kalimantan Barat tanpa di sertai dengan hasil Tes Swab PCR negatif.

“Harusnya Konsultan Jendral sudah paham akan aturan bagaimana syarat jika ingin masuk ke Kalbar. Ini mereka membawa surat hasil negatif Covid-19 tetapi tanggal yang tertera menunjukan tes di lakukan pada bulan Januari. Sementara 77 TKI yang datang sekarang tidak sama sekali di bekali dengan surat tersebut. Konsultan Jendral harus bersikap profesional.” Tegasnya kepada wartawan.

Surat edaran di buat menjadi sebuah aturan yang harus di lakukan oleh semua pihak, baik WNI ataupun WNA dengan batas waktu 3x24jam. Sementara para TKI yang baru saja menginjakan kaki di Kalimantan Barat ini hanya di bekali oleh surat hasil tes yang sudah tidak berlaku lagi.

Dengan adanya kejadian ini mantan Kadines Kapuas Hulu ini menilai bahwa Kolonel Jendral yang berada di Kuching saat ini hanya ingin mempermudah kepulangan para WNI tanpa memikirkan dampak bahaya yang akan di hadapi oleh masyarakat Kalbar sendiri. Nilai viral load yang tinggi ini juga membuat mantan Kadienkes berpesan kepada Kolonel Jendral RI untuk memperhatikan kinerja dan aturan terutama terkait keluar masuknya WNI agar dapat teputusnya penyebaran virus Covid-19 apalagi di masa sekalrang yang dengan nilai viral load dengan angka 243ribu virus. (papiadjie)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *