Sembilan Orangutan Korban Karhutla Dilepasliarkan di Hutan Lindung Ketapang

  • Share
(Foto: YIARI - Kementerian Kehutanan)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Sebanyak sembilan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali ke habitat alami di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Translokasi dilakukan pada Kamis (29/10/2026) setelah orangutan menjalani perawatan dan pemulihan di pusat rehabilitasi.

“Karhutla menyebabkan hilangnya habitat orangutan dan satwa liar lainnya. Upaya penyelamatan menjadi salah satu upaya penting dalam penyelamatan satwa liar terdampak karhutla, namun kegiatan ini harus diikuti dengan rehabilitasi dan pelepasliaran kembali orangutan ke habitatnya,” ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane.

Sembilan orangutan tersebut terdiri atas empat pasangan induk dan anak, yakni Mama Angelo dan Angelo, Mama Ocha dan Ocha, Mama Satya dan Satya, serta Mama Pia dan Pia. Selain itu, terdapat satu orangutan betina dewasa bernama Mama Noni.

Mereka sebelumnya diselamatkan dari sejumlah lokasi terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sepanjang September 2026.

Empat pasangan induk dan anak berasal dari kawasan bernilai konservasi tinggi atau High Conservation Value (HCV) di area konsesi perkebunan kelapa sawit PT KALE, Kabupaten Ketapang. Sementara Mama Noni diselamatkan dari perkebunan campuran milik warga di Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara.

Kebakaran menyebabkan habitat asal orangutan rusak, sumber pakan hilang, dan ruang hidup semakin terbatas. Saat diselamatkan, seluruh orangutan ditemukan dalam kondisi dehidrasi dan malnutrisi. Bahkan, beberapa individu, termasuk Mama Ocha dan Ocha, mengalami luka bakar pada bagian kaki yang diduga akibat paparan bara api di lahan gambut.

Sebelum dipindahkan, kesembilan orangutan menjalani perawatan intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang. Tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan serta memberikan asupan pakan dan nutrisi untuk memulihkan kondisi tubuh mereka.

Setelah menjalani pemulihan dan pemeriksaan kesehatan, seluruh orangutan dinyatakan memenuhi kriteria untuk kembali ke habitat alami. Hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan tiga individu betina, yakni Mama Ocha, Mama Pia, dan Mama Satya, sedang bunting.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi translokasi berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare tersebut memiliki sumber pakan, air, pohon sarang, serta ruang jelajah yang dinilai memadai bagi orangutan.

Kawasan ini juga dilaporkan tidak terdampak kebakaran dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, Hutan Lindung Batu Nyambu memiliki keterhubungan dengan kawasan hutan lainnya dalam lanskap Arabella–Schwaner yang mendukung pergerakan orangutan dan akses terhadap sumber pakan.

Dalam tiga bulan terakhir, BKSDA Kalbar bersama YIARI telah menyelamatkan 59 orangutan dari berbagai lokasi terdampak karhutla. Kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan terhadap habitat alternatif yang aman bagi satwa liar semakin mendesak.

Proses translokasi sembilan orangutan dilakukan sejak dini hari dari pusat rehabilitasi YIARI di Sungai Awan. Perjalanan menuju lokasi pelepasan memakan waktu sekitar 12 jam dengan menggunakan kendaraan darat, perahu, hingga berjalan kaki.

Dalam proses tersebut, tim medis secara berkala memeriksa kondisi orangutan serta memastikan kebutuhan pakan dan air minum tetap terpenuhi. Setibanya di lokasi, orangutan dilepaskan dan mulai dipantau untuk melihat proses adaptasi di habitat baru.

Translokasi ini juga mendapat dukungan masyarakat Desa Batu Lapis dan Desa Sekukun, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. Tokoh adat dan masyarakat setempat turut menggelar ritual adat sebagai bentuk penerimaan terhadap orangutan yang dipindahkan ke kawasan tersebut.

Moses, tokoh masyarakat Desa Batu Lapis, mengatakan ritual adat dilakukan untuk menolak hal-hal buruk atau balak yang dipercaya dapat terbawa orangutan dari wilayah asalnya.

“Menurut pesan orang tua kami dahulu, ritual ini bertujuan untuk membuang hal-hal buruk atau balak yang mungkin dibawa oleh orangutan dari daerah asalnya. Jadi, setiap kali ada orangutan yang ditranslokasikan dari wilayah lain ke Batu Nyambu, ritual ini selalu dilakukan agar segala hal buruk tersebut dapat ditolak dan tidak membawa dampak bagi masyarakat kampung,” jelas Moses.

Direktur Operasional YIARI mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses translokasi. Menurutnya, perlindungan habitat orangutan tidak hanya bergantung pada pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga peran masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Pemantauan terhadap sembilan orangutan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengevaluasi kondisi dan kemampuan adaptasi mereka di habitat baru.

Sementara itu, Kepala KPH Ketapang Utara, Ya’ Suharnoto, mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan kawasan Hutan Lindung Batu Nyambu dari berbagai ancaman, seperti pembalakan liar, perambahan, dan kebakaran hutan.

Ia juga mendorong koordinasi dengan pemerintah desa, kelompok perhutanan sosial, serta masyarakat sekitar untuk menjaga kawasan hutan dan mendukung pemantauan orangutan pascatranslokasi.

Hutan Lindung Batu Nyambu diharapkan tidak hanya menjadi lokasi translokasi, tetapi juga kawasan yang terlindungi dan mampu mendukung kehidupan orangutan dalam jangka panjang.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *