Ekspansi Bauksit di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau: Antara Hilirisasi, Krisis Ruang Hidup, dan Lemahnya Pengawasan

  • Share

Penulis: Agus Sutomo, Direktur Eksekutif Teraju Indonesia

Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, telah menjadi salah satu episentrum ekspansi bauksit dan hilirisasi alumina di Kalimantan Barat. Kehadiran tiga aktor utama PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM), PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN), dan PT Westerfield Alumina Indonesia (PT WAI) menunjukkan transformasi wilayah dari lanskap pertanian, perkebunan, dan ruang hidup masyarakat menjadi kawasan tambang terbuka serta industri pengolahan berskala besar. Perubahan ini tidak dapat dinilai hanya dari nilai investasi, tetapi harus diuji dari dampaknya terhadap ekologi, agraria, ketenagakerjaan, dan keadilan fiskal.

PT DSM: tambang skala besar dan persoalan tata kelola

PT Dinamika Sejahtera Mandiri beroperasi di Desa Teraju, Kecamatan Toba, dengan IUP Operasi Produksi bauksit seluas sekitar 11.310 hektare. Kegiatannya menggunakan sistem tambang terbuka (open cut) dengan metode backfilling, mencakup penambangan, pengangkutan, dan pencucian bijih bauksit melalui washing plant.

Secara teknis, penambangan terbuka menghasilkan pembukaan lahan yang masif, perubahan topografi, dan risiko sedimentasi pada badan air. Dalam konteks Toba yang berciri iklim tropis basah, pengelolaan kolam pengendapan, limbah pencucian, dan reklamasi menjadi indikator utama kepatuhan lingkungan. Kajian teknis atas unit pengendapan PT DSM menunjukkan bahwa kegiatan pencucian bauksit merupakan bagian integral dari operasi, sehingga risiko pencemaran air dan pengelolaan limbah tidak dapat dipisahkan dari aktivitas produksi.

Persoalan tata kelola PT DSM semakin serius setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di kantor perusahaan di Desa Teraju dan Desa Sansat pada Januari 2026. Penggeledahan dilaporkan terkait dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023, khususnya menyangkut kewajiban pembangunan smelter. Kasus ini menegaskan bahwa persoalan bauksit Toba bukan hanya persoalan dampak fisik tambang, tetapi juga persoalan integritas perizinan, kewajiban hilirisasi, dan pengawasan negara.

PT KAN: smelter, PSN, dan percepatan yang berisiko

PT Kalimantan Alumina Nusantara membangun smelter alumina di Desa Sansat, Kecamatan Toba. Proyek ini diposisikan sebagai bagian dari hilirisasi bauksit nasional dan dikaitkan dengan status Proyek Strategis Nasional, dengan rencana kebutuhan ribuan tenaga kerja setelah beroperasi.

Namun, percepatan pembangunan memunculkan sejumlah dugaan pelanggaran. Media lokal melaporkan bahwa PT KAN diduga melakukan aktivitas yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan tata ruang, kehutanan, dan lingkungan hidup dalam rangka mempercepat pembangunan smelter. Dugaan ini memerlukan pembuktian melalui audit resmi, tetapi menunjukkan pola yang berulang: investasi besar dan status strategis cenderung dijadikan alasan untuk mempercepat proses, sementara kepatuhan perizinan dan perlindungan masyarakat terdorong ke posisi sekunder.

Dampak langsungnya telah terlihat pada infrastruktur publik. Pembangunan SDN 08 dan Puskesmas Pembantu di Desa Sansat harus direlokasi karena masuk ke dalam areal rencana smelter PT DSM dan PT KAN. Relokasi fasilitas pendidikan dan kesehatan bukan sekadar pemindahan bangunan; ia menyangkut akses masyarakat, kesinambungan layanan, serta biaya sosial yang harus ditanggung warga akibat keputusan tata ruang dan investasi.

PT WAI: dominasi TKA dan ketimpangan manfaat

PT Westerfield Alumina Indonesia juga beroperasi di kawasan Toba dan menjadi sorotan karena dominasi tenaga kerja asal Tiongkok. DPRD Kalbar menemukan dominasi TKA pada proyek tersebut dan meminta pemerintah kabupaten, provinsi, serta Imigrasi melakukan pemeriksaan atas legalitas dan pengawasan tenaga kerja asing.

Dalam kerangka hukum, perusahaan pengguna TKA wajib memiliki RPTKA, mempekerjakan TKA hanya pada jabatan tertentu sesuai kualifikasi, serta menyediakan tenaga kerja pendamping Indonesia untuk alih keahlian dan teknologi. Jika dominasi TKA terjadi tanpa keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan keahlian khusus, maka klaim penciptaan lapangan kerja dan transfer teknologi menjadi lemah secara substantif.

Isu ini penting karena smelter sering dipromosikan sebagai instrumen kemajuan daerah. Padahal, tanpa pengawasan ketat, manfaat ketenagakerjaan dapat terkonsentrasi pada tenaga kerja asing dan pihak kontraktor, sementara masyarakat lokal hanya memperoleh pekerjaan informal, dampak lingkungan, dan beban sosial.

Konflik ruang hidup dan agraria

Ekspansi ketiga perusahaan di Toba memperlihatkan konflik klasik dalam tata kelola sumber daya alam: lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang produksi rakyat berubah menjadi kawasan konsesi dan industri. Dampaknya meliputi hilangnya akses terhadap kebun, sumber air, jalur ekonomi lokal, serta meningkatnya ketergantungan masyarakat pada ekonomi tambang yang bersifat sementara dan tidak merata.

Dampak tersebut tidak merata secara gender. Laporan mengenai Tayan menunjukkan bahwa ekspansi bauksit dan pengolahan alumina menggerus akses perempuan terhadap lahan, air bersih, dan sumber penghidupan, serta memperkuat ketergantungan ekonomi rumah tangga pada aktivitas yang dikendalikan perusahaan. Dalam konteks Toba, analisis serupa perlu dilakukan agar dampak sosial tidak disembunyikan di balik angka investasi dan target produksi.

Paradoks fiskal daerah

Kecamatan Toba menanggung biaya eksternalitas tambang—deforestasi, debu, risiko pencemaran, konflik lahan, relokasi fasilitas publik, dan tekanan sosial—sementara penerimaan utama dari kegiatan pertambangan dan pengolahan mineral lebih banyak masuk ke APBN melalui PPh, royalti, dan PNBP. PAD daerah relatif kecil dibanding transfer pusat; pada 2024, PAD Provinsi Kalbar tercatat sekitar Rp3,48 triliun, sementara pendapatan transfer mencapai Rp13,28 triliun.

Ketimpangan ini menciptakan struktur insentif yang problematis. Daerah dituntut mendukung investasi dan menjaga ketenangan sosial, tetapi memiliki ruang fiskal terbatas untuk membiayai pemulihan lingkungan, penyelesaian konflik, penguatan layanan publik, dan pengawasan ketenagakerjaan. Akibatnya, “kemajuan” industri tidak otomatis berarti penguatan kesejahteraan masyarakat Toba.

Agenda pengawasan yang mendesak:

  • Audit lingkungan independen atas PT DSM, PT KAN, dan PT WAI, mencakup IUP, AMDAL, tata ruang, kawasan hutan, kualitas air, pengelolaan limbah pencucian, reklamasi, dan pascatambang.
  • Audit ketenagakerjaan TKA melalui pencocokan kehadiran fisik pekerja dengan RPTKA, visa, KITAS/ITAS, laporan Disnaker, dan data Imigrasi; khususnya pada PT KAN dan PT WAI.
  • Evaluasi dampak sosial-ekonomi terhadap petani, perempuan, pemuda, dan masyarakat adat, termasuk dampak relokasi SDN 08 dan Puskesmas Pembantu Sansat.
  • Transparansi fiskal dan manfaat daerah, termasuk publikasi penerimaan negara, kontribusi daerah, CSR, serta alokasi dana untuk restorasi lingkungan dan penguatan layanan publik.
  • Penegakan hukum tanpa status PSN sebagai tameng, terutama terkait dugaan pelanggaran tata ruang, kehutanan, lingkungan hidup, Ketenaga kerjaan  dan tata kelola smelter.

Kesimpulan

Kasus Kecamatan Toba memperlihatkan bahwa hilirisasi bauksit tidak otomatis menghasilkan keadilan pembangunan. PT DSM menanggung persoalan tata kelola dan operasi tambang skala besar; PT KAN menghadapi persoalan percepatan smelter, relokasi fasilitas publik, dan dugaan pelanggaran perizinan; sedangkan PT WAI menyoroti ketimpangan ketenagakerjaan akibat dominasi TKA.

Selama pengawasan tetap reaktif, data TKA tidak transparan, reklamasi lemah, dan manfaat fiskal tidak kembali secara proporsional ke daerah, ekspansi bauksit di Toba akan terus memperkuat pola lama: wilayah kaya sumber daya, tetapi masyarakatnya menanggung biaya sosial dan ekologis yang paling besar.

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan opini dan pandangan pribadi penulis. Seluruh isi, argumentasi, serta pandangan yang disampaikan menjadi tanggung jawab penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pandangan redaksi.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *