Anak Muda Ahmadiyah dalam Lingkar Stigma dan Diskriminasi

  • Share
Masjid JAI Sintang yang diserang massa/Dokumentasi JAI

INIBORNEO.COM, Pontianak – Kehidupan yang dijalani kalangan muda anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dibayang-bayangi perlakuan diskriminatif oleh orang sekitarnya. Mereka menjadi korban dari pelanggengan stigma dan prasangka oleh guru, teman, hingga keluarga.

Nuri (bukan nama sebenarnya) yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, mengalami diskriminasi ketika mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan.

“Saya dulu kan sekolahnya di SMK Muhammadiyah. Terus di Muhammadiyah itu gak ada OSIS, adanya IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) dan IPM ini berbeda dengan OSIS. Kalo OSIS cenderung mencalonkan diri sendiri dan memberikan visi misi, baru dipilih. Tapi IPM itu ditunjuk sama guru, baru menyampaikan visi misi dan dipilih. Biasanya calon-calon IPM yang dipilih guru itu yang juara kelas 1, 2, dan 3,” tuturnya.

Ia melanjutkan lagi, “Dulu posisinya saya Alhamdulillah juara 3, tapi saya di-skip aja karena ada beberapa guru yang tahu saya Ahmadiyah. Yang dijadikan anggota IPM itu juara 1, 2, 4. Selain itu, saya kurang bisa berpartisipasi di kegiatan dan lomba-lomba yang ada di sekolah. Jadinya kayak terbatas.”

Nuri juga menyebutkan bahwa ia cenderung menutupi identitasnya sebagai anggota JAI. Dia hanya terbuka pada beberapa teman yang dipercaya.

Nuri pernah mengalami pengalaman tidak menyenangkan, ketika sudah membuka identitasnya kepada beberapa teman. Ternyata ada teman yang justru menjauh setelah tahu akan hal tersebut, dan akhirnya hubungan mereka kini merenggang.

Selain mengalami diskriminasi di lingkungan sosial, Nuri juga mengalami stigma di lingkungan keluarganya sendiri.

“Saya lebih merasa pernah dikucilkan di keluarga, keluarga dari sebelah mamak dan ayah. Kayak sepupu, bude, pakde, bibi, om. Bahkan bibi saya pernah nyeletuk ‘Kok kalian sekeluarga Ahmadiyah sih, kan sesat’ atau ‘hajinya gak di Mekah’ dan lain-lain. Terus respon saya dan adik-adik saya yang kebetulan saat itu posisinya gak ada orang tua, saya cuman bisa bilang ‘Gak sesat Bi, cuma beda pemahaman aja dengan orang-orang dan kami hajinya di Mekah juga sama’, tapi tetap dibantah aja gitu dan gak ada ujungnya,” jelasnya.

Nuri kembali melanjutkan, “Mereka memang kontra banget tapi gak yang nyalahin saya sebagai anak. Lebih selisihnya sama ortu saya. Hubungan kami tetap baik, selama ndak menyangkut keyakinan. Karena kalo udah soal keyakinan pasti ada aja debatnya.”

Berbeda dengan Nuri, Indah (bukan nama sebenarnya) justru cenderung terbuka dengan identitasnya dan sering kali memposting tentang Ahmadiyah di laman medsosnya. Walaupun semasa sekolah juga tidak luput dari diskriminasi.

“Guru SMA pernah nyuruh temen untuk nasehatin saya supaya ke luar dari Ahmadiyah. Tapi teman saya yang disuruh ini nggak gimana-gimana ke sayanya. Cuman larinya ke nilai sih, nilai agama saya jadi pas-pasan KKM (kriteria ketuntasan minimal),” katanya dengan sedikit tertawa.

“Pas SMP lebih parah. Jadi setiap selesai jam pelajaran agama, saya pasti selalu ditahan dan dinasehatin untuk keluar dari Ahmadiyah. Tapi saya selalu bilang ‘Gak bisa dong Pak. Saya udah ikut Ahmadiyah dan orangtua saya juga Ahmadiyah. Masa saya ke luar’, ” lanjutnya lagi.

Meski tindak diskriminatif dirasakan dari para guru, teman, dan keluarga, masih ada yang tetap menerima Nuri maupun Indah. Keduanya memiliki teman-teman dengan landasan pemikiran yang menghargai keberagaman. Bahkan Indah mengatakan cukup sering bertukar pikiran tentang Ahmadiyah dengan teman-temannya.

Eskalasi Stigma dan Prasangka

Indah berada di Pontianak saat Masjid Miftahul Huda, di Desa Balai Harapan, Kabupaten Sintang, diserang oleh massa pada September 2021. Ia ketakutan dan mengkhawatirkan keselamatan keluarganya di sana, karena rumah mereka berada persis di samping masjid.

Perusakan masjid Miftahul Huda, merupakan eskalasi stigma, prasangka, dan kebencian yang telah lama ditumbuhkan terhadap Ahmadiyah. Sebelum perusakan masjid, belasan spanduk bertuliskan “Kami Menolak Ahmadiyah (Kenali Bahaya dan Kesesatannya)” atas nama Aliansi Umat Islam terbentang di beberapa masjid di Kabupaten Sintang. Disinyalir, spanduk tersebut sudah beredar sejak pertengahan Agustus lalu.

Sebelum ini, sejak 29 April 2021 terbit SKB Bupati Sintang kemudian diiringi surat Bupati Sintang, berisikan pernyataan untuk menghentikan aktivitas di Masjid Miftahul Huda pada 13 Agustus 2021. Kemudian Pemkab Sintang menerbitkan surat tentang penghentian aktivitas di Masjid Miftahul Huda secara tetap pada 27 Agustus 2021. Pada 3 September, terjadi penyerangan terhadap Masjid Mifftahul Huda di Sintang.

Penyerangan tersebut mengakibatkan tembok bangunan jebol, pecahan beling berserakan dan bangunan di samping masjid terbakar. Penyerangan yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat itu ditonton oleh aparat, yang tidak berbuat banyak untuk melindungi masjid. Padahal sekira 300 personel berjaga di sekitar masjid. Kejadian ini menyebabkan trauma dalam bagi Jemaat Ahmadiyah, terutama anak-anak yang menyaksikan langsung.

Lama sebelum penyerangan masjid di Sintang, rentetan penyerangan terhadap Ahmadiyah sudah sering terdengar. Peristiwa Cikeusik pada tahun 2011 yang diatasnamakan oleh Gerakan Muslim Cikeusik untuk membubarkan Ahmadiyah hingga menimbulkan enam korban tewas, satu mobil dibakar dan satu rumah rusak. Kemudian insiden Monas yang didalangi oleh Front Pembela Islam (FPI) tahun 2008. Pengusiran dan penyerangan di NTB pada 2001 pun tidak luput hingga Jemaat Ahmadiyah harus berpindah mencari tempat tinggal karena rumah mereka dirusak massa. Masjid Ahmadiyah disegel di Bogor dan Depok, pengusiran di Bangka, penyerangan di Kendal, sampai FPI mengepung rumah di Tebet. Yang paling terbaru, penyerangan masjid Ahmadiyah di Sintang.

Mengutip dari jurnal berjudul “Dari Prasangka Hingga Diskriminasi: Menyoal Stigma Sesat dan Kekerasan Terhadap Ahmadiyah Dalam Perspektif Komunikasi” yang ditulis oleh Halimatusa’diah, stigma ini merupakan klaim persaingan teologis antara kelompok fundamentalis dan Ahmadiyah. Perspektif lain bahkan melihat bahwa hal ini terjadi karena konteks hukum yang tidak jelas, dan kelalaian dari pemerintah terhadap hak asasi manusia.

Terlebih lagi, munculnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutkan “Ahmadiyah itu merupakan kelompok menganut paham menyimpang, mengakui nabi setelah Nabi Muhammad SAW,” ujar Ma’ruf saat rapat dengan Komisi VIII DPR (17/2/2011), sehingga semakin menyudutkan Ahmadiyah. Di beberapa daerah, Jemaat Ahmadiyah justru dipersulit pada proses pelegalan kewarganegaraan, seperti pernikahan dan pembuatan KTP yang seharusnya tidak melihat dari ajaran apapun karena mereka juga warga negara Indonesia yang terdaftar.

Butuh Trauma Healing

Penyerangan terhadap Masjid Mifftahul Huda menimbulkan trauma kepada anak-anak dan ibu-ibu. Hingga saat ini pemerintah belum melaksanakan trauma healing.

Secara internal, JAI melakukan upaya trauma healing berupa doa bersama dan menceritakan kembali kisah para nabi, yang ketika menyiarkan pesan-pesan Allah pada awalnya ditentang oleh orang-orang.

“Selama ini traumanya tidak terus-terusan, karena kita banyak kasih masukan bahwasanya kejadian ini merupakan ujian untuk meningkatkan keimanan kita. Tuhan tidak tidur. Nanti Tuhan sendiri yang akan menghakiminya,” ucap satu saksi penyerangan, ketika ditemui di Pontianak.

“Dokter jiwanya yaitu Tuhan,” sambung Rustandi, mubaligh Ahmadiyah di Pontianak.

Hal itu pun diterapkan oleh Nuri dan Indah. Ketika mereka mengalami diskriminasi di lingkungan sosial, yang mereka lakukan adalah mempercayai bahwa kejadian-kejadian seperti itu merupakan ujian dari Tuhan untuk lebih dekat kepada-Nya.

Selaras dengan semboyan “Love for All, Hatred for None” yang digaungkan Ahmdiyah untuk menepis pandangan yang keliru terhadap Islam umumnya, dan Jemaat Ahmadiyah khususnya. Pimpinan pusat Ahmadiyah pun menganjurkan untuk tidak membalas, justru mendoakan orang-orang yang memerangi mereka.

Maria Nofaola yang berprofesi sebagai psikolog mengatakan bahwa ketika orang mendapat perlakuan diskriminatif, tentu secara psikologis akan menimbulkan perasaan tidak nyaman, bahkan tidak aman. “Perasaan-perasaan negatif akan timbul tergantung tindakan diskriminasinya. Misalnya penolakan, pengucilan, perkataan yang negatif, pengusiran atau ancaman lain,” jelasnya.

“Sedangkan penolakan atau rejection dapat memunculkan masalah psikologis yang level ringan hingga trauma. Pada umumnya mampu membuat mental seorang anak tidak berkembang secara optimal. Anak-anak bisa jadi pribadi yang tidak percaya diri, tidak punya kesempatan bersosialisasi dan kemampuan verbalnya tidak berkembang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Maria menyebut bahwa penolakan dalam hal menjalankan ibadah akan membuat seseorang tidak nyaman menjalanan keyakinannya. Ketika muncul rasa tidak aman, dapat menimbulkan masalah-masalah psikologis lain seperti sulit tidur, cemas berlebihan, dan kehilangan harapan karena tidak dapat mengaktualisasi dirinya.

Dalam jurnal “Hilangnya Hak Anak: Studi Kasus Jamaah Ahmadiyah Indonesia”, yang ditulis oleh Mohammad Teja, disebutkan bahwa anak yang mengalami kekerasan oleh sebab konflik jika tidak cepat ditanggulangi akan berdampak buruk dalam pertumbuhannya menuju kedewasaan. Sikap antisosial, cenderung untuk tidak bersosialisasi terhadap lingkungannya dan bahkan yang lebih buruk lagi akan melakukan kekerasan di kemudian hari. Trauma healing seperti itu memerlukan kerja keras dan partisipasi masyarakat, dalam memberikan dukungan terhadap pulihnya psikis sang anak.

Dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 E ayat 2 menyebutkan bahwa setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Ayat 3 menyebutkan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

“Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untukbertindak sebagai penjamin rasa aman masyarakat apalagi masyarakat yang tersudutkan,” tulis Teja, dalam jurnal tersebut.

Merawat Semangat Kemanusiaan

Mendapat tindakan diskriminasi dan perusakan rumah ibadah, anggota JAI justru turut peduli terhadap para korban banjir di Sintang. Humanity First Indonesia (HFIn), organisasi sosial kemanusiaan Ahmadiyah turut memberikan bantuan berupa kebutuhan sandang dan pangan, dengan harapan bantuan ini dapat meringankan korban banjir. Walaupun ada beberapa RT yang menolak bantuan dari HFIn karena merupakan organisasi Ahmadiyah.

Selain itu, pemuda Ahmadiyah juga rutin melaksanakan kegiatan Clean The City setiap tahun. Yakni kegiatan membersihkan kota, khususnya sehabis malam Tahun Baru. Kegiatan ini biasanya mendapat respon baik dari warga, namun ada pula yang langsung menjauh ketika mengetahui bahwa mereka adalah Jemaat Ahmadiyah.

Selain itu digelar kegiatan rutin 3 bulan, pemuda Ahmadiyah mendonorkan darah ke Palang Merah Indonesia atau rumah sakit terdekat. “Kegiatan ini murni dari kepedulian kami terhadap sesama manusia,” kata Habib, satu di antara pemuda Ahmadiyah.

Komunitas Satu Dalam Perbedaan (SADAP) Indonesia yang berfokus pada isu keberagaman dan toleransi serta perdamaian, menilai bahwa tidak boleh melanggengkan stigma sebagaimana yang dialami oleh pemuda Ahmadiyah. Oleh karena itu SADAP acap kali melibatkan pemuda Ahmadiyah dalam berbagai kegiatan mereka, yakni kunjungan rumah ibadah/suku, diskusi buku dan film, serta Temu Pemuda Lintas Iman yang dilakukan setiap tahun.

“Di sana, teman-teman muda Ahmadiyah dapat berkegiatan dan bertemu dengan teman-teman muda dari berbagai komunitas dan latar belakang. Dari sana, upaya perkenalan dan pencerdasan bagi semua dalam rangka saling menghargai dan menerima,” kata Rio, anggota SADAP.

SADAP juga sering kali berkunjung ke Masjid Ahmadiyah bersama teman-teman muda. Tujuannya adalah sharing dan saling kenal. “Tujuannya untuk menjadi sarana mencegah diskriminasi dan prasangka buruk seperti yang terjadi di masyarakat luas, yang banyak menghujat namun belum pernah bertemu dan atau berdiskusi duduk bersama,” tutup Rio.

Diskusi dengan dasar sikap menghargai keberagaman merupakan satu di antara upaya yang bisa dilakukan untuk mengikis stigma dan prasangka.

Indah berharap masyarakat Kalbar tidak melanggengkan stigma dan prasangka. “Kalau memang belum tahu tentang Ahmadiyah, sebaiknya tanya langsung ke sumbernya agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dengan itu, semoga tidak lagi ada yang mudah menghakimi keyakinan Ahmadiyah,” kata Indah.

Kepada pemerintah Kalimantan Barat, Indah berharap agar membuat dan menerapkan kebijakan secara adil yang mengakui, menghormati, serta memenuhi hak-hak warga negara dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan. “Semoga pemerintah dapat memberikan kebijakan yang adil untuk mereka yang minoritas, bukan malah mendukung para intoleran,” pungkasnya.

*Liputan ini merupakan bagian dari program Workshop dan Story Grant Pers Mainstream yang digelar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerjasama dengan Norwegian Embassy untuk Indonesia.*

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *