Miliki Tujuh Konsesi Biomassa Seluas 405 Ribu Hektare, Ancaman Karhutla Kalbar Disorot

  • Share

INIBORNEO.COM, Pontianak — Perluasan hutan tanaman energi (HTE) untuk memasok bahan bakar pembangkit listrik menjadi sorotan masyarakat sipil di Kalimantan Barat. Provinsi ini memiliki tujuh konsesi HTE dengan luas sekitar 405.000 hektare, terbesar di Indonesia, di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berulang.

“Kalimantan Barat menyumbang lebih dari sepertiga titik panas nasional, dan api terus muncul bahkan di konsesi yang izinnya sudah dicabut,” ujar Ahmad Syukri, Direktur Eksekutif Link-AR Borneo, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan Hari Aksi Internasional Big Bad Biomass 2026. Dalam momentum ini, jaringan masyarakat sipil di enam wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Barat, mengkritik kebijakan pemerintah yang mendorong penggunaan kayu sebagai bahan bakar pembangkit listrik melalui program biomassa.

Di Kalimantan Barat, Link-AR Borneo menggelar aksi dan diskusi publik di Triple S Coffee, Pontianak. Mereka menyoroti risiko perluasan perkebunan kayu untuk memasok kebutuhan biomassa terhadap hutan, lahan gambut, wilayah adat, dan kehidupan masyarakat.

Syukri mengatakan, perluasan hutan tanaman energi atas nama transisi energi berpotensi memperbesar tekanan terhadap ruang hidup masyarakat. Dampaknya, menurut dia, dapat berupa hilangnya hutan, kerusakan sungai dan mata air, serta meningkatnya risiko kebakaran yang menghasilkan asap dan banjir.

“Kalau hutan tanaman energi terus diperluas atas nama transisi, yang tumbuh bukan energi bersih, melainkan tanah adat yang terus dirampas, hutan yang terus hilang, sungai, mata air dan gambut yang rusak,” katanya.

Kebutuhan Biomassa Berisiko Memperluas Pembukaan Hutan

Program biomassa didorong pemerintah sebagai bagian dari transisi menuju energi terbarukan. Salah satu penerapannya adalah co-firing, yakni mencampurkan biomassa dengan batu bara untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Namun, bahan baku kayu untuk program tersebut membutuhkan pasokan dalam jumlah besar. Hutan tanaman energi menjadi salah satu sumber pasokan, sementara pelet kayu juga diproduksi untuk memenuhi kebutuhan ekspor, termasuk ke Jepang dan Korea Selatan.

Dalam rilisnya, Trend Asia mencatat terdapat 32.021 titik panas di Indonesia hingga Agustus 2026, atau lima kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.540 titik panas tercatat berada di konsesi hutan tanaman energi untuk biomassa.

Trend Asia juga menyoroti rencana PT PLN yang menargetkan penerapan co-firing biomassa sebesar 5–10 persen di 52 PLTU. Kebutuhan biomassa untuk rencana tersebut diperkirakan mencapai 10,2 juta ton pelet kayu per tahun, dengan risiko pembukaan hutan seluas 625.000 hingga 2,1 juta hektare.

Angka-angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan lahan yang berpotensi muncul apabila pasokan biomassa terus ditingkatkan. Namun, data dalam rilis tersebut tidak merinci kontribusi masing-masing konsesi di Kalimantan Barat terhadap angka nasional.

Juru Kampanye Trend Asia, Amalya Reza, menilai penggunaan kayu sebagai bahan bakar pembangkit listrik tidak serta-merta menjadikannya energi bersih.

“Masyarakat perlu tahu bahwa pemerintah bukan hanya membiarkan kayu terbakar di hutan, tetapi juga telah cukup lama membakar kayu di PLTU yang di-branding sebagai energi terbarukan,” ujar Amalya.

Menurut dia, transisi energi perlu menghindari penggunaan bioenergi yang bergantung pada perkebunan monokultur berskala besar dan pembukaan hutan.

Masyarakat Menanggung Dampak Lingkungan

Bagi Link-AR Borneo, persoalan biomassa tidak hanya berkaitan dengan pilihan sumber energi, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan dan lahan gambut.

Syukri menyoroti asap karhutla yang dihirup anak-anak setiap musim kemarau serta banjir yang semakin sering merendam ladang padi, kebun, dan rumah warga. Ia juga mengingatkan risiko hilangnya wilayah adat akibat perubahan fungsi lahan untuk perkebunan kayu.

Kritik serupa disampaikan masyarakat sipil di wilayah lain. Di Kalimantan Tengah, misalnya, WALHI Kalimantan Tengah menyoroti dampak asap karhutla terhadap kesehatan warga. Puskesmas Pahandut mencatat 975 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang Agustus hingga Oktober 2026, berdasarkan data yang dicantumkan dalam rilis tersebut.

Sementara itu, di Kalimantan Barat, Link-AR Borneo mendesak agar kebijakan transisi energi tidak mengorbankan hutan dan ruang hidup masyarakat.

“Dengan segala kebakaran yang terjadi, pemerintah harusnya malu masih mendorong bioenergi yang membakar hutan sebagai energi terbarukan,” kata Amalya.

Bagi masyarakat sipil, pengembangan energi terbarukan perlu mempertimbangkan dampak ekologis dan hak masyarakat atas tanah. Mereka mendorong agar transisi energi tidak bergantung pada pembukaan hutan, melainkan dikembangkan bersama komunitas tanpa merusak lingkungan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *