Di Hadapan Banggar DPR RI, Wali Kota Pontianak Minta Dana TKD Dikembalikan ke Posisi Awal

  • Share
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

INIBORNEO.COM, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pengurangan dana transfer ke daerah telah mengganggu kemampuan fiskal Pemerintah Kota Pontianak dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Untuk itulah, ia meminta dana transfer ke daerah (TKD) dikembalikan ke posisi awal.

Hal itu ia sampaikan dihadapan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke Daerah dalam APBN di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2026).

Edi menceritakan tekanan fiskal daerah sudah dirasakan sejak periode pertama kepemimpinannya sebagai Wali Kota Pontianak. Saat itu, pandemi Covid-19 membuat anggaran banyak terserap untuk penanganan kesehatan dan sosial. Memasuki periode kedua, Pemkot Pontianak kembali menghadapi kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer daerah.

“Kota Pontianak dikurangi senilai Rp235 miliar. Ini sangat mengganggu kemampuan fiskal dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujarnya dalam

Sebagai ibu kota provinsi, Edi menilai Pontianak memiliki beban layanan yang besar. Selain menjadi pusat jasa dan perdagangan, Pontianak juga menghadapi tekanan urbanisasi, kebutuhan infrastruktur, serta tingginya mobilitas kendaraan dan aktivitas pelabuhan.

Karena itu, ia berharap Badan Anggaran DPR RI dapat membantu menyuarakan agar dana transfer daerah dikembalikan ke posisi awal, sebagaimana yang telah disusun sebelum adanya pemotongan.

“Kami berharap dengan kehadiran Badan Anggaran ini bisa menyuarakan dan mengembalikan dana transfer daerah ke posisi awal,” katanya.

Edi juga menyoroti beban pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh maupun paruh waktu. Ia berharap pembiayaan PPPK tidak seluruhnya dibebankan kepada APBD, melainkan mendapat dukungan dari APBN.

Selain itu, sejumlah regulasi dinilai ikut membatasi ruang fiskal daerah. Di antaranya pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen, penurunan tarif maksimum pajak parkir dari 20 persen menjadi 10 persen, serta pembebasan retribusi rumah kos yang selama ini menjadi salah satu potensi pendapatan bagi Pontianak sebagai kota pendidikan.

Edi menegaskan, Pemkot Pontianak tidak bisa serta-merta menaikkan pajak dan retribusi kepada masyarakat. Pemerintah daerah tetap harus mempertimbangkan daya beli, inflasi, dan stabilitas ekonomi warga.

“Kami berharap ada solusi, termasuk skema penggajian, penyaluran TKD, serta evaluasi regulasi-regulasi yang sangat merugikan daerah,” harapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kota Pontianak tidak mendapatkan DAK infrastruktur, sementara kebutuhan pembangunan masih besar, terutama untuk jalan, kesehatan, dan pendidikan. Kondisi jalan kota yang umumnya masih kelas III semakin terbebani oleh meningkatnya aktivitas pelabuhan dan angkutan kontainer.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan kunjungan kerja Banggar ke Kalimantan Barat bertujuan menyerap langsung persoalan yang dihadapi daerah. Ia memastikan masukan yang disampaikan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan APBN 2027.

“Masukan ini tentu untuk memperkaya dalam rangka kita menyusun APBN 2027,” ujarnya.

Legislator asal Kalbar ini menyebut, berbagai persoalan yang disampaikan daerah akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran, terutama yang berkaitan dengan Transfer ke Daerah atau TKD. Salah satu yang menjadi perhatian adalah beban penggajian pegawai yang masih banyak ditanggung pemerintah daerah.

“Tadi kita dengar bagaimana kesulitan daerah berkaitan dengan penggajian pegawai yang masih menjadi beban daerah. Bahkan ada yang di atas 50 persen dari APBD-nya untuk penggajian pegawai,” katanya.

Ia berharap pertemuan tersebut menjadi ruang dialog produktif antara pemerintah daerah dan Banggar DPR RI. Dengan begitu, penyusunan APBN 2027 dapat lebih memperhatikan kondisi nyata dan kebutuhan pembangunan di daerah.

“Masukan dari daerah ini penting agar kebijakan anggaran pusat semakin tepat menjawab kebutuhan pembangunan di daerah,” pungkasnya. (prokopim)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *