INIBORNEO.COM, Pontianak – Sebuah insiden kecelakaan air terjadi di Sungai Kapuas, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Senin malam (16/6/2025). Sebuah tongkang bermuatan Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 8.000 metrik ton hilang kendali dan menyenggol dua kapal yang tengah bersandar, mengakibatkan satu kapal pedagang tenggelam.
Tongkang bernama Ilir Jaya VIII, yang ditarik oleh kapal tugboat TB ONI XV dan dikawal kapal aksis TB Tetap Semangat, diduga mengalami kendala teknis saat dalam perjalanan dari Pontianak menuju Muara Kubu. Insiden terjadi sekitar pukul 21.12 WIB di wilayah Dusun Fajar Karya, Desa Kubu.
“Tongkang sulit dikendalikan, lalu bagian sampingnya menyenggol KM Mekar Jaya 02 dan TB Arung Samudra yang sedang tambat di tepian sungai,” terang Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, mewakili Kapolsek Kubu IPDA Rosyid, Rabu (18/6/2025).
Akibat senggolan tersebut, KM Mekar Jaya 02 milik Mahmudin, warga Pontianak Timur, mengalami kerusakan parah hingga tenggelam. Kapal tersebut mengangkut delapan anak buah kapal (ABK) saat kejadian. Seluruh kru, termasuk nakhoda Satria, berhasil menyelamatkan diri dan dilaporkan selamat.
Sementara itu, TB Arung Samudra yang dikomandoi Kapten Gilang Ramadhan mengalami kerusakan ringan di bagian kaca kiri kapal.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Untuk kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Saat ini situasi sudah kondusif,” tambah Ade.
Tongkang Ilir Jaya VIII diketahui berangkat dari Jetty Terentang pada pukul 05.00 WIB, membawa CPO milik PT ONI. Kapal TB ONI XV dikemudikan oleh Kapten Sugeng Winarto, sedangkan TB Tetap Semangat dipimpin oleh Kapten Tony Wijaya.
Pasca kejadian, aparat gabungan dari Polsek Kubu, Koramil Kubu, Ditpolair Polda Kalbar Pos Muara Kubu, Posal TNI-AL, dan Syahbandar turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Polsek Kubu juga memfasilitasi pertemuan awal antara pemilik KM Mekar Jaya 02 dan pihak penarik tongkang. Dalam pertemuan tersebut, pihak TB ONI XV menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.