Beruang Madu Azim Dilepasliarkan ke Hutan Gunung Tarak

  • Share
Beruang madu jantan bernama Azim dilepasliarkan kembali ke Hutan Lindung Gunung Tarak, Ketapang, setelah menjalani perawatan akibat luka jerat. (Foto: Dok. Humas YIARI)

INIBORNEO.COM, Ketapang – Seekor beruang madu jantan bernama Azim akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Hutan Lindung Gunung Tarak, Kalimantan Barat, setelah menjalani proses penyelamatan dan perawatan akibat jerat yang melukai kakinya.

“Ketika kami melihat beruang yang terjebak jerat itu, kami sangat sedih karena jerat tersebut mengganggu mobilitasnya dan tentu menyebabkan penderitaan serta rasa sakit,” ujar Direktur Operasional dan Program YIARI, Argitoe Ranting, Selasa (10/3/2025).

Azim pertama kali teridentifikasi melalui kamera jebak yang dipasang tim Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) di kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak pada November 2024. Dalam rekaman tersebut terlihat seekor beruang madu dengan jerat kawat terpasang pada kaki depan kanan sehingga tidak dapat digunakan untuk berpijak.

Mengetahui kondisi tersebut, tim YIARI segera melaporkan temuan itu kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Ketapang Selatan. Upaya pencarian dilakukan selama beberapa bulan dengan memasang kandang jebak di sekitar lokasi.

Setelah lebih dari tujuh bulan bertahan dengan kondisi kaki terjerat, Azim akhirnya berhasil ditangkap menggunakan kandang jebak pada 27 Juni 2025. Tim medis YIARI bersama petugas BKSDA Kalbar kemudian melakukan evakuasi dan pemeriksaan kesehatan.

“Kondisi beruang saat diselamatkan sangat kurus dan mengalami infeksi yang cukup parah. Jika tidak segera diselamatkan saat itu, kemungkinan besar ia bisa mati akibat infeksi luka dan juga kelaparan,” kata dokter hewan YIARI, drh. Ishma Maula.

Azim kemudian dibawa ke klinik pusat rehabilitasi YIARI untuk menjalani perawatan intensif. Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan tulang kaki yang terkena jerat sudah bengkok karena jerat terpasang dalam waktu lama. Beberapa jari pada kaki tersebut juga harus diamputasi.

Setelah menjalani perawatan dan pemulihan dalam waktu cukup lama, kondisi kesehatan Azim dinilai telah membaik sehingga tim memutuskan untuk mengembalikannya ke habitat alaminya di Gunung Tarak.

“Meskipun kaki yang sebelumnya terkena jerat tidak dapat digunakan secara normal, kami yakin Azim memiliki kesiapan untuk kembali ke habitat alaminya,” tambah drh. Ishma.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan kasus Azim menjadi pengingat bahwa jerat masih menjadi ancaman serius bagi satwa liar di hutan.

Ia menegaskan pentingnya upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak memasang jerat serta menjaga kelestarian satwa liar yang merupakan bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.

Proses penyelamatan hingga pelepasliaran Azim melibatkan tim dari BKSDA Kalimantan Barat, KPH Ketapang Selatan, YIARI, serta masyarakat lokal. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam upaya penyelamatan satwa liar sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *