INIBORNEO.COM, Pontianak – Pameran Hari Anak Nasional digelar di Taman Budaya Pontianak 23-27 Juli 2025. Sebanyak 29 karya seni rupa hasil cipta 20 anak dari berbagai daerah di Kalimantan Barat dipamerkan dalam momen ini.
Mengusung tema “Belayar Mengejar Mimpi”, pameran ini memberi ruang bagi anak-anak untuk mengekspresikan imajinasi dan gagasan mereka secara bebas, tanpa batasan bentuk maupun teknik karya.
Pelaksana Tugas Kepala UPT Museum Provinsi Kalbar, Rian Almutahar, menyampaikan bahwa kegiatan ini tak hanya menjadi ajang apresiasi seni, tapi juga wadah pengembangan potensi anak sejak dini.
“Semua anak bebas menampilkan bentuk ekspresi mereka, sesuai dengan tema. Peserta berasal dari berbagai daerah, dan yang terjauh dari Kubu Raya,” ujarnya.
Selain pameran, rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional di museum ini juga meliputi pagelaran seni hingga lomba melukis.
Rian berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang inklusif bagi anak-anak untuk tumbuh dan bermimpi melalui seni.
“Kami ingin anak-anak percaya diri menyuarakan mimpinya. Lewat karya seni, mereka bisa menunjukkan bahwa imajinasi mereka punya tempat,” katanya.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat. Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, yang turut meninjau langsung pembukaan kegiatan ini, mengatakan bahwa pameran ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam menggali dan membina bakat seni anak di Kalbar.
“Semua ini bertujuan untuk menemukan dan mengembangkan talenta seni rupa anak,” kata Rita.
Ia menambahkan, banyak karya yang dipamerkan menunjukkan tingkat imajinasi yang tinggi dari para seniman cilik. Anak-anak tidak hanya menciptakan gambar, tetapi juga mampu menjelaskan makna dan mimpi di balik karya mereka.
Rita juga menegaskan pentingnya ruang-ruang kreatif seperti ini sebagai bagian dari perlindungan dan pemenuhan hak anak. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin dan diperluas ke berbagai kabupaten/kota.
“Hari Anak Nasional ini momentum penting untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak berekspresi dan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung kreativitas,” terangnya.