Gubernur Kaltim: “Saya Tidak Setuju Tambang Lewat Jalan Umum”, Warga Masih Ragu

  • Share

INIBORNEO.COM, Samarinda – Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, siang ini tertutup rapat dari dunia luar. Tak ada satu pun peserta audiensi diizinkan membawa ponsel, bahkan pejabat selevel gubernur pun turut meninggalkan alat komunikasi.

Di dalam ruangan, puluhan perwakilan warga dari Muara Kate, Batu Kajang, Kuaro, hingga Kutai Barat menyampaikan suara yang sama: minta keadilan atas teror yang mereka alami akibat aktivitas tambang batubara, sekaligus mendesak pemerintah menindak tegas penggunaan jalan umum oleh truk tambang yang selama ini mengancam keselamatan warga.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang memimpin langsung pertemuan, memberikan beberapa pernyataan penting yang menjadi sinyal komitmen penegakan hukum.

“Saya sangat tidak setuju dengan kegiatan pertambangan yang menggunakan jalan umum. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga keselamatan warga,” ujar Rudy Mas’ud.

Ia merespons laporan warga Muara Kate yang menyebut truk tambang melintas tanpa jeda hingga membuat aktivitas sehari-hari seperti mengantar anak ke sekolah menjadi berbahaya.

Pernyataan tegas itu disampaikan Rudy Mas’ud dalam konteks penegakan Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012, saat ditanya oleh wartawan mengenai implementasi aturan tersebut.

“Tentu perda itu harus ditegakkan, karena sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang di Pasal 91 ayat (1) menyatakan perusahaan tambang wajib membangun jalan khusus. Kecuali di ayat 4 atau 5, ada pengecualian, tapi itu pun ada kaidahnya khususnya soal keselamatan,” jelasnya saat ditemui usai audiensi.

Lebih jauh, Gubernur Rudy Mas’ud menyinggung aktivitas perusahaan tambang dari Kalimantan Selatan yang menggunakan jalan di wilayah Kaltim.

“Ini adalah jalan Kalimantan Selatan, sementara administrasinya masuk Kaltim. Minimal perusahaan-perusahaan itu jangan lagi masuk wilayah kita,” tegasnya.

Tanggapi Kasus Pembunuhan Muara Kate

Tak hanya soal tambang, audiensi juga menjadi panggung untuk menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Paman Russel, tokoh masyarakat adat di Muara Kate.

Warga menduga kuat insiden ini terkait sikap kritis Russel terhadap aktivitas tambang di wilayah adat mereka.

“Terkait tindak pidana pembunuhan di Muara Kate, indikasinya pembunuhan berencana. Tapi kita tunggu proses pihak kepolisian. Insyaallah besok, jika tidak ada halangan, kita akan laksanakan Forkopimda bersama kepolisian, kejaksaan, pengadilan tinggi, dan DPRD, untuk membahas ini,” ujar Rudy.

Gubernur juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Besok kita akan bicara langsung dengan Kapolda dan Forkopimda terkait kegiatan-kegiatan tambang ini. Saya akan lihat situasi dan ambil sikap,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto membeberkan bahwa pihaknya telah menerima 108 titik aduan terkait tambang ilegal di seluruh Kaltim. Beberapa lokasi seperti Bontang Barat dan Kutai Timur telah ditertibkan.

Untuk kasus Muara Kate, karena lokasinya berada di Kalimantan Selatan namun menggunakan jalan Kaltim, ESDM akan melapor ke pemerintah pusat.

“Surat tadi sudah ditandatangani bersama Pak Gubernur, dan akan kami bawa ke Kementerian ESDM. Rencananya, menteri ESDM akan datang ke sini minggu depan. Ini akan jadi pembahasan penting,” urai Bambang.

Ia menambahkan bahwa penggunaan jalan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

“Karena tidak ada izin pinjam pakai badan jalan, maka ini termasuk ilegal,” pungkasnya.(salsa)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *