INIBORNEO.COM, Kubu Raya – PT Pertamina Patra Niaga Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Supadio membuat Nota Kesepakatan Bersama tentang penanggulangan keadaan darurat dengan pemerintah daerah Kubu Raya pada Kamis (15/9) yang lalu.
“Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara perusahaan dengan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kubu Raya. Perjanjian kerjasama ini terkait dengan bantuan dalam hal kesiapsiagaan penanggulangan keadaan darurat di lokasi perusahaan kami,” ujar Wibisono selaku Operation Head DPPU, Supadio.
Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh 60 peserta, yang merupakan kerjasama antara Pertamina dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya, serta stakeholder lainnya.
Wibisono menyampaikan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan guna membangun sinergitas dan rasa aman berbagai pihak, dalam hal ini adalah penanggulangan keadaan darurat.
Penandatanganan MoU ini juga memperkuat payung hukum dukungan pihak Pertamina dalam kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) berbasis penanggulangan keadaan darurat.
Untuk itu, Pertamina telah membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana melalui Program Desa Tangguh Bencana di Desa Sungai Kupah.
“Kita mendukung Pemerintah Daerah dengan membangun program berbasis penanganan bencana, salah satunya adalah Desa Tangguh Bencana untuk membantu program Pemerintah. Bentuk realisasinya adalah membantu tercapainya indikator pencapaian BPBD Kabupaten Kubu Raya, melalui program ini,” jelasnya.
Hadirnya kerjasama ini merupakan implementasi yang wajib dilakukan baik ditingkat pusat, maupun regional. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan agar adanya satu pemahaman yang sama dalam memberikan tindakan mencegah, menangani, dan menanggulangi keadaan darurat.
Muda Mahendrawan, selaku Bupati Kabupaten Kubu Raya mengatakan bahwa ia sangat menyambut baik hadirnya kerjasama penandatanganan MoU ini.
“Kerjasama ini sangat baik dan positif sekali, terutama bagi pemerintah daerah yang sekarang juga sedang menggagas penanggulangan keadaan darurat, dimana semua elemen stakeholder itu mempunyai kepentingan yang sama. Oleh karena itu, pelaksanaan tanggung jawab ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja,” ungkapnya.
Muda memaparkan bahwa pihak Pertamina telah memberikan tindakan yang sigap saat mengusung CSR Program Desa Tangguh Bencana. “Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya menyambut baik kerjasama ini karena ada kontribusi dari perusahaan untuk memberikan kesiapsiagaan kepada masyarakat. Jadi selain pemerintah membantu Pertamina dalam keadaan darurat, Pertamina juga membantu masyarakat melalui Program Desa Tangguh Bencana,” tutupnya.
Dilokasi terpisah, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan dalam rangka mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pemerintah yaitu nomor 11 Menjadikan Kota dan Pemukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan.(**)