INIBORNEO.COM, Pontianak – Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan meminta percepatan ketersediaan Satu Data di daerah segera terlaksana di Kabupaten maupun Kota yang ada di Kalimantan Barat.
Satu Data ini berkaitan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil baik pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Harapan tersebut ia ungkapkan usai menghadiri Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi secara virtual, di ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (1/9/2020).
“Melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, kebijakan pengelolaan Satu Data Indonesia diatur untuk menyelaraskan kebijakan dari pemerintah pusat turun ke pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota dalam mengatasi permasalah yang ada,” ungkapnya.
Saat ini, di Provinsi Kalbar masih melakukan pemutahiran data agar tidak ada lagi terjadinya data yang berbeda, sehingga peran Satu Data akani sangat penting dilakukan guna menyelaraskan data yang ada di Provinsi Kalbar.
“Kita selama ini di Kalbar berkutat masalah data yang selisih dan data yang berbeda, sehingga dengan dikeluarkan kebijakan gubernur pada bulan maret tahun 2019 yang lalu untuk mengkodinir supaya kalbar memiliki satu data sehingga data yang kita gunakan itu akuntabel dan solid. Sehingga kebijakan dari provinsi hingga ke tingkat daerah itu sama dan memiliki perencanan yang matang sehingga bisa mencapai suatu target yang diinginkan agar membangun kalbar lebih maju,” tuturnya.
Selain data statistik, dikenal pula data berbasis keruangan atau geospasial yaitu semua data dan informasi yang menyangkut lokasi dan keberadaan suatu objek.
“Data seperti ini akan membantu dalam perencanaan pembangunan berbasis kawasan. Sebagai contoh, pada sektor pertanian, jika memanfaatkan data geospasial maka akan tergambar secara nyata lokasi serta luas lahan pertanian sehingga potensi-pontensi disektor pertanian akan tercatat secara akurat,” tutupnya. (Bella)