INIBORNEO.COM, Landak — SPBU 64.793.05 Amboyo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, menegaskan tidak melayani penjualan BBM bersubsidi untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Kalau mau isi Pertalite wajib pakai barcode, itu sudah aturan dari Pertamina dan berlaku untuk semua kendaraan,” kata operator SPBU Amboyo, Mawan, saat dikonfirmasi, pada Kamis (15/1/2026).
Ia membantah tudingan bahwa pihak SPBU melayani pembelian BBM untuk kepentingan PETI. Menurutnya, petugas hanya melayani konsumen yang memenuhi syarat administrasi dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan.
“Kalau ada yang bilang kami melayani bos PETI, kami tidak tahu. Selama kendaraan ada barcode dan bayar, tentu kami layani,” katanya.
Mawan menjelaskan, cepatnya stok BBM habis di SPBU Amboyo dipengaruhi oleh tingginya arus kendaraan yang melintas. Lokasi SPBU berada di jalur lintas antar kabupaten yang menghubungkan Landak dengan sejumlah daerah lain.
“Banyak kendaraan dari arah Sanggau, Bengkayang, Mempawah, maupun Pontianak yang singgah untuk mengisi BBM,” jelasnya.
Ia menambahkan, operasional SPBU Amboyo juga berada di bawah pengawasan berlapis, baik dari manajemen internal, Pertamina, aparat, hingga masyarakat.
Sebelumnya, beredar informasi yang menuding SPBU 64.793.05 Amboyo menyalurkan BBM bersubsidi untuk aktivitas PETI dengan modus pengisian jeriken dan tangki kendaraan yang dimodifikasi. Pihak SPBU menegaskan tetap menjalankan pelayanan sesuai aturan yang berlaku.











