Polisi Gasak PETI di Sanggau, Pelaku Berhasil Kabur

  • Share
Polsek Sekayam saat menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/9/2025). (Dok Polsek Sekayam)

INIBORNEO.COM, Sekayam – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/9/2025). Namun sayang, saat tiba di lokasi, polisi tak menemukan para pelaku.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno mengatakan operasi ini melibatkan sejumlah personel gabungan yang dikerahkan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus melakukan penindakan.

“Tim gabungan bergerak menuju Dusun Miruk, Desa Malenggang, yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan pekerja maupun mesin yang sedang beroperasi di area tersebut,” terangnya dalam keteranga tertulis, Senin (29/9).

Dalam temuannya, sejumlah tenda yang masih berdiri menunjukkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya memang digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan di kawasan itu merupakan milik seorang warga bernama Sukarso. Namun, saat tim berada di lokasi, yang bersangkutan tidak ditemukan. “Diduga, aktivitas PETI di lahan tersebut sudah berhenti beroperasi sejak beberapa hari terakhir,” tuturnya.

Meski tidak menemukan aktivitas pertambangan saat operasi berlangsung, ia menekankan bahwa aparat kepolisian tetap melakukan tindakan tegas. Tenda-tenda yang masih berdiri dibongkar, sementara lubang-lubang penggalian ditutup guna mencegah para pelaku kembali melakukan kegiatan ilegal di lokasi tersebut.

Langkah itu, lanjut dia, merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Kapolsek Sekayam yang menekankan pentingnya penindakan terhadap dugaan tindak pidana PETI dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kecamatan Sekayam.

“Kami melakukan pembongkaran dan penutupan lubang tambang sebagai bentuk pencegahan. Walaupun tidak menemukan aktivitas, kami tidak ingin lokasi tersebut kembali digunakan oleh pelaku PETI,” ujarnya.

Ia menambahkan, tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, kecelakaan kerja, hingga ancaman hukum bagi pelakunya. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika aktivitas tersebut kembali ditemukan.

“Penegakan hukum ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *