PONTIANAK – Realisasi investasi di Kota Pontianak pada 2025 mencapai Rp1,55 triliun. Angka ini menurun apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun begitu, angka ini berhasil memenuhi target pemerintah.
“Iklim usaha di Pontianak semakin sehat dan transparan. Meski realisasi investasi 2025 turun 6,9 persen dibandingkan 2024, capaian target tetap sangat tinggi,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Erma Suryani, Rabu (11/2/2026).
Meski turun, namun capaian ini melampaui target Provinsi Kalimantan Barat untuk Kota Pontianak sebesar Rp910,24 miliar atau 170,4 persen. Target Pemerintah Kota Pontianak sebesar Rp561,05 miliar juga terlampaui hingga 276,4 persen.
Ia menyebut capaian tersebut menunjukkan iklim investasi yang tetap kuat di tengah dinamika ekonomi global. Pertumbuhan signifikan terjadi pada Penanaman Modal Asing (PMA) yang naik 78,9 persen menjadi Rp373,09 miliar. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi kontributor utama dengan nilai Rp1,17 triliun. Aktivitas investasi ini menyerap tenaga kerja sebanyak 81.137 orang sepanjang 2025.
Dari sisi wilayah, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp490,7 miliar atau 31,2 persen dari total investasi kota. Capaian ini menunjukkan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Sepanjang 2025, tercatat 19.428 usaha baru tumbuh di Kota Pontianak. Kecamatan Pontianak Kota menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 24,9 persen, disusul Pontianak Barat dan Pontianak Selatan. Usaha perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau (KBLI 47112) mendominasi dengan 961 usaha, diikuti usaha kedai makanan serta industri produk roti dan kue.
Dari sisi sektor, perdagangan mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp430,1 miliar. Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp374,7 miliar, sedangkan sektor pariwisata sebesar Rp293,9 miliar.
Kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan investasi juga meningkat. Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang masuk mencapai 5.417 laporan atau naik 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam layanan perizinan, DPMPTSP memproses 7.658 dokumen melalui OSS-RBA, Simyandu, SIM-BG, dan sistem manual. Sebanyak 5.115 dokumen izin diterbitkan secara otomatis melalui OSS-RBA.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan investasi, pihaknya terus menjalankan program pengawasan usaha, konsultasi OSS dan LKPM, serta program jemput izin melalui sosialisasi dan pendampingan pelaku usaha berisiko rendah di enam kecamatan. Pemerintah Kota Pontianak optimistis dapat meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat posisi kota sebagai tujuan investasi yang ramah dan efisien.











