Tiga Pelaku Diciduk Satgas Pamtas Hendak Selundupkan 21 Kg Sabu ke Entikong

  • Share
Barang bukti sabu seberat 21 kilogram diperlihatkan saat konferensi pers di Kodam XII/Tpr. Narkoba disita dari tiga pelaku penyelundupan yang ditangkap berkat keberanian warga melapor. (Foto: Dok. Rere Hutapea)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Satgas Pamtas RI–Malaysia dari Yonarhanud 1/PBC Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan 21 kilogram sabu ke wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau. Tiga warga Indonesia diciduk setelah aksi mereka terbongkar oleh laporan warga pada Minggu (23/11/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika warga bernama Manto melihat dua pria datang dengan sepeda motor dan menurunkan sebuah paket di depan rumahnya yang biasa digunakan sebagai tempat penimbangan karet.

“Dikira mereka mau menimbang karet, ternyata itu tempat mereka menaruh narkoba,” kata Komandan Satgas Pamtas, Letkol Arh Andy Qomarudin, dalam Konferensi Pers, di Aula Gedung Kodam XII Tanjungpura, pada Kamis, (27/11/2025).

Setelah itu sebuah mobil datang ke lokasi. Merasa ada yang janggal, Manto keluar rumah dan memfoto mobil tersebut, termasuk plat nomornya. Saat itu Manto membawa parang karena hendak mencari pakan sapi, namun keberadaannya justru membuat pelaku panik.

“Mereka melihat Pak Manto bawa parang, padahal mau cari pakan sapi. Mereka langsung ketakutan dan lari,” tambahnya.

Manto segera melapor ke pos terdekat. Satgas kemudian menutup seluruh akses di kawasan Entikong untuk mencegah para pelaku kabur. Upaya itu berhasil ketika petugas menemukan kendaraan yang sama dengan yang difoto Manto. Dua pelaku langsung ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil diamankan setelah dilakukan pendalaman. “Total tiga orang, seluruhnya WNI,” jelas Andy.

Sabu dengan berat total lebih dari 21 kilogram itu telah diserahkan ke BNN Kalimantan Barat. Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, mengingatkan jajarannya untuk tidak berpuas diri.

“Jangan euforia dengan hasil hari ini. Tetap waspada, tetap koordinasi, dan yang pasti harus hati-hati,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penyelundup bisa kapan saja melakukan perlawanan dan aparat harus siap menghadapi risiko itu.

Pangdam juga menegaskan komitmen TNI memberantas narkoba di wilayah perbatasan.

“Kita tidak boleh mundur. Ini tugas kita, dan kita harus memastikan wilayah ini tidak tercemar barang-barang seperti ini,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, BNNP Kalimantan Barat akan mengambil alih penanganan kasus ini, termasuk melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok utama dan seluruh jaringan yang terlibat. Nilai jual narkotika yang disita diperkirakan mencapai miliaran rupiah, sehingga kasus ini menjadi fokus penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di perbatasan.

“Kami serahkan ke BNNP, kasus ini masih di dalami untuk memutus sebaran dari perbatasan ke Kalimantan Barat,” tutupnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *