Tim Terpadu dan Pertamina Sidak SPBU di Pontianak, Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

  • Share

INIBORNEO.COM, Pontianak — Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Barat kembali menjadi perhatian. Tim Pengendalian dan Pengawasan (Timdu Dalwas) BBM Provinsi Kalimantan Barat bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU 63.7810.02 Siantan Hulu, Kota Pontianak, pada Senin (13/10) malam.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi, khususnya jenis JBT Solar, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Kalimantan Barat No. 998/RO-EKON/2025 tentang pembentukan Timdu Dalwas BBM, serta surat perintah tugas Sekretaris Daerah Kalbar untuk melakukan pemantauan dan pengawasan penyaluran bahan bakar kepada konsumen pengguna tertentu.

Sebelum turun ke lapangan, tim terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalbar. Turut hadir sejumlah pejabat lintas instansi, seperti Kepala Disperindag ESDM, Kasatpol PP, Kadishub, Kepala Bapenda, Kabiro Hukum Setda Kalbar, serta Sales Branch Manager Fuel Kalimantan Barat dari Pertamina Patra Niaga.

Dalam sidak tersebut, tim memeriksa sistem penyaluran BBM di SPBU, termasuk mekanisme penggunaan QR Code yang terhubung dengan nomor polisi kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan masih ada praktik penyalahgunaan QR Code oleh kendaraan lain untuk membeli solar subsidi.

Selain itu, beberapa truk dengan ukuran tangki tidak standar juga terpantau ikut mengantre di SPBU. Hal ini menjadi perhatian khusus karena berpotensi menyebabkan pembelian BBM melebihi ketentuan yang berlaku.

Timdu Dalwas menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh konsumen yang berhak, seperti pelaku usaha transportasi dan pengangkutan barang.
Timdu Dalwas juga meminta kepada pengelola SPBU 63.7810.02 untuk terus membekali operator agar dalam penyaluran BBM bersubsdi khususnya BBM jenis JBT Solar, sesuai dengan prosedur. Jika terdapat penyalahgunaan QR Code ini harus segera melaporkan kepada Pertamina untuk dilakukan pemblokiran QR Code.

Menariknya, SPBU Siantan Hulu telah menerapkan sistem digitalisasi antrian bagi kendaraan truk, ekspedisi, dan bus yang ingin mengisi solar subsidi. Setiap kendaraan wajib memindai barcode sebelum antre, sehingga waktu pengisian dan nomor antrian sudah terdata otomatis dalam sistem.

Langkah ini dinilai efektif untuk mengurangi penumpukan kendaraan dan kemacetan di sekitar SPBU. Timdu Dalwas berharap sistem serupa bisa diterapkan di SPBU lain di Kalbar.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam kegiatan ini.

“Pertamina sangat mengapresiasi kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder. Melalui sistem digital berbasis QR Code dan pengawasan bersama, kami berkomitmen menjaga agar penyaluran BBM subsidi lebih transparan dan tepat sasaran,” ujar Edi.

Ia menegaskan, bila ditemukan pelanggaran, Pertamina akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Digitalisasi adalah kunci untuk memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan adil dan akuntabel. Kami berharap model pengawasan seperti ini terus diperkuat dan menjadi contoh bagi SPBU lain di Kalbar,” tambahnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *