INIBORNEO.COM, Pontianak – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Driver Truk Kalimantan Barat menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (16/10/2025) pagi. Mereka menuntut pemerintah dan Pertamina menindak tegas SPBU yang diduga menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar tidak tepat sasaran.
Aksi yang diikuti sekitar 150 peserta dan 80 unit truk itu berlangsung tertib dengan pengamanan dari jajaran Polres Kubu Raya. Para sopir membawa spanduk berisi keluhan terhadap kelangkaan solar subsidi di lapangan.
Koordinator aksi, Muhammad Ali alias Daeng Ali, menegaskan bahwa hampir seluruh SPBU di wilayah Kalbar kini diduga dikuasai oleh para pelangsir. Kondisi itu menyebabkan sopir truk kesulitan mendapatkan solar subsidi meski mereka termasuk kelompok yang seharusnya berhak.
“Kami sopir bukan mau bikin gaduh, tapi mencari keadilan. BBM subsidi itu untuk kendaraan operasional logistik, bukan untuk dijual kembali. Kalau pemerintah diam saja, artinya membiarkan penyimpangan,” ujar Daeng Ali di sela aksi.
Setelah aksi di Bundaran Alianyang, perwakilan sopir bersama pejabat pemerintah dan Pertamina mengikuti audiensi di Kafe Kiss, Jalan Trans Kalimantan. Hadir dalam pertemuan itu Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Sekda Provinsi Harisson, serta perwakilan dari Pertamina Patra Niaga, Dirintelkam Polda Kalbar, dan Dirlantas Polda Kalbar.
Dalam forum tersebut, perwakilan sopir, Toni, memberi waktu satu bulan kepada pemerintah dan Pertamina untuk menindak SPBU nakal. “Kalau tidak ada tindakan nyata, kami siap turun lagi ke Kantor Gubernur membawa truk dan menutup jalan di depan sana,” tegasnya.
Daeng Ali juga mengusulkan agar seluruh SPBU diwajibkan mengaktifkan CCTV dan sistem barcode yang terhubung dengan nomor polisi kendaraan. “Itu langkah transparansi. Kalau ada penyimpangan, bisa langsung dilacak. Kami minta SPBU yang melanggar diberi sanksi tegas,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sales Area Manager Kalbar PT Pertamina Patra Niaga, Aris Ilmi, mengakui adanya pelanggaran di lapangan. Ia menyebut, dua SPBU di Kalbar telah dijatuhi sanksi blacklist karena terbukti menyalurkan solar subsidi tidak sesuai aturan.
“Kuota dari dua SPBU tersebut sudah kami alihkan ke SPBU lain. Kami juga membuka kanal pengaduan melalui Call Center Pertamina agar masyarakat bisa melapor langsung,” kata Aris. Ia juga meminta para sopir menyerahkan data nomor polisi kendaraan agar bisa dibedakan dari kendaraan pelangsir saat pengisian BBM.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menegaskan pemerintah akan memantau penyaluran BBM subsidi secara langsung. Ia meminta Pertamina menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat dalam waktu satu bulan.
“Kami tidak ingin masalah ini terus berulang. Pemerintah akan turun memantau dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” ujar Krisantus. Ia juga menyinggung perlunya pengawasan terhadap harga eceran tertinggi (HET) dan takaran BBM di tingkat pengecer.
Aksi sopir truk Kalbar ini membuka kembali sorotan publik terhadap lemahnya sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah. Meski Pertamina telah menerapkan sistem digitalisasi nozzle dan barcode kendaraan, praktik penyalahgunaan di lapangan masih marak terjadi akibat lemahnya kontrol dan koordinasi antarinstansi.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasi Humas IPTU P. Pasaribu, menyampaikan apresiasi terhadap jalannya aksi yang tertib. “Kami memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Polres Kubu Raya menilai aksi ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan energi, sekaligus peringatan bagi pihak terkait agar lebih tegas terhadap pelanggaran di sektor distribusi BBM subsidi.