Uang Palsu Terbongkar Berkat Warga, Polisi Tangkap Pelaku di Pontianak Selatan

  • Share
Ratusan lembar uang palsu yang diamankan oleh Polresta Pontianak. (Doc Polresta Pontianak)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Kewaspadaan warga kembali membuahkan hasil. Berkat aksi sigap masyarakat yang menggagalkan penggunaan uang palsu di sebuah rumah makan di Jalan Imam Bonjol, Polsek Pontianak Selatan berhasil mengembangkan kasus hingga menangkap seorang pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu.

Penangkapan terbaru dilakukan terhadap pria berinisial A (50), warga Pontianak Selatan. Ia diamankan setelah penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan menemukan keterlibatan A melalui informasi dari warga dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari tangan A, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disimpan di saku bajunya.

Sebelumnya, warga juga berperan penting dalam menggagalkan aksi ZA (39), pelaku pertama yang mencoba mengedarkan uang palsu di rumah makan tersebut. Dari pengembangan itulah polisi berhasil menelusuri dan menangkap A.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, dari hasil pengembangan kasus uang palsu yang sebelumnya diamankan warga, Unit Reskrim berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya berikut barang bukti. Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kejadian mencurigakan, serta mengingatkan pentingnya kehati-hatian saat bertransaksi menggunakan uang tunai.

“Kami imbau warga agar lebih teliti saat menerima uang. Bila menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik Polsek Pontianak Selatan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *