INIBORNEO.COM, Pontianak – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Barat menilai skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai tidak adil bagi daerah penghasil, khususnya Kalbar. Pihaknya pun mendesak pemerintah pusat untuk segera mengoreksi skema tersebut.
“Sejak lama Fraksi PAN sudah mengingatkan soal ketimpangan DBH ini. Kalimantan Barat menyumbang bauksit, emas, karet, rotan, hingga sawit. Namun porsi DBH yang diterima justru kecil dan semakin menurun,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar dalam rapat paripurna ke-34 DPRD Kalbar, Kamis (4/9/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa ketimpangan DBH telah lama menjadi persoalan serius bagi Kalbar, yang selama ini menyumbang banyak komoditas strategis nasional. “Padahal DBH merupakan sumber penting untuk pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Meski Kalbar menjadi salah satu produsen utama sawit di Indonesia, bagian yang diterima provinsi ini hanya sekitar empat persen. Pada 2024, realisasi DBH Sawit yang masuk ke Kalbar tercatat Rp276,03 miliar. Angka yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusi fiskal komoditas tersebut terhadap negara.
“Kami menuntut agar DBH dibesarkan kembali atau diberikan kelonggaran khusus,” tambah Zulfydar.
Ia juga menekankan perlunya diskresi dari Presiden agar pencatatan DBH dilakukan sejak dari daerah penghasil, bukan dari pelabuhan ekspor. Jika tidak ada keberpihakan pusat, maka daerah penghasil akan terus dirugikan oleh aturan ini.
Fraksi PAN juga mengingatkan pemerintah provinsi agar tidak menutup defisit anggaran dengan menaikkan atau menambah jenis pajak baru yang justru akan membebani masyarakat. Dengan skema DBH yang lebih adil, ia yakin anggaran daerah akan semakin kuat.
“Jangan sampai masyarakat Kalbar hanya menjadi penonton dari hasil bumi yang mereka miliki,” pungkasnya.











