INIBORNEO.COM, Pontianak – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak 2025 mencatat tren yang berlawanan arah. Pendapatan daerah mengalami penurunan 0,65 persen, dari Rp2,173 triliun menjadi Rp2,159 triliun. Namun, belanja daerah justru naik 0,64 persen, dari Rp2,188 triliun menjadi Rp2,202 triliun.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan penyesuaian terhadap dinamika kondisi keuangan daerah, baik internal maupun eksternal, yang berbeda dari asumsi awal kebijakan umum anggaran. “Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi terkini, termasuk pergeseran anggaran antar unit, penggunaan saldo anggaran lebih, keadaan darurat, atau keadaan luar biasa,” ujar Edi saat rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (11/8/2025).
Meski pendapatan turun, volume APBD secara keseluruhan naik 1,05 persen dari Rp2,197 triliun menjadi Rp2,220 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh lonjakan penerimaan pembiayaan daerah yang melonjak 157,3 persen, dari Rp23,550 miliar menjadi Rp60,594 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan juga naik 105,88 persen, dari Rp8,5 miliar menjadi Rp17,5 miliar.
Di sisi lain, realisasi pajak daerah 2025 menunjukkan capaian yang belum maksimal hingga pertengahan tahun. Pajak restoran baru mencapai sekitar 50 persen dari target tahunan, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru 36 persen. “Biasanya PBB baru dikejar masyarakat di akhir tahun, setelah menerima Surat Pemberitahuan (SPT),” jelas Edi.
Realisasi belanja daerah juga menunjukkan ketimpangan antara belanja rutin dan belanja modal. Hingga pertengahan 2025, belanja rutin seperti gaji pegawai telah terserap 56 persen, sementara belanja modal baru 30 persen karena sebagian masih menunggu proses lelang. “Biasanya pengerjaan fisik dikejar pada Oktober hingga Desember. Saya minta OPD tetap fokus melaksanakan program sesuai jadwal,” tegasnya.
Edi memastikan penyusunan perubahan APBD ini berpedoman pada prinsip good governance dengan memperhatikan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Ia berharap pembahasan formal bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat segera dilakukan untuk penyempurnaan.