INIBORNEO.COM, Pontianak –Tradisi Saprahan, yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Kalimantan Barat, menjadi sorotan dalam acara perayaan UMKM di Kalimantan Barat Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, mengungkapkan bahwa penerapan istilah “saprahan katulistiwa” pada puncak perayaan UMKM sangatlah tepat, karena mencerminkan semangat agar UMKM tidak ketinggalan zaman dan dapat bersaing secara global.
“Saprahan adalah salah satu tradisi masyarakat Kalimantan Barat untuk makan bersama di atas daun pisang yang terhampar di lantai. Tradisi ini memiliki makna filosofis yang dalam, yakni kebersamaan, kebersahajaan, dan kesetaraan,” ujar Juda Agung pada Acara Puncak Saprahan Khatulistiwa 2024, (23/02). Dia juga mengapresiasi kehadiran semua pemangku kepentingan, stakeholder, dan pelaku UMKM dalam acara tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa sebagai penggerak strategis di balik UMKM, kita berkumpul dengan satu visi yang sama yakni menciptakan UMKM yang berdaya saing dan mampu bersaing di tingkat internasional dengan UMKM PINTAR.
“Pertama, mari kita fokus pada “P” dalam UMKM PINTAR, yaitu Produk. Produk UMKM harus memiliki kualitas yang unggul dan dapat diproduksi dalam skala ekonomis yang memadai. Kualitas yang baik sangat penting, terutama untuk memasuki pasar global. Oleh karena itu, saya mengajak UMKM untuk bergabung dalam kelompok atau konsorsium agar dapat memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan untuk ekspor,” ucapnya.
Kedua yaitu “I” atau Inovasi, yang mana UMKM harus terus melakukan inovasi untuk menjawab perubahan selera pasar. Bantuan dalam melihat tren pasar dan pengembangan produk inovatif sangat diperlukan agar UMKM tetap relevan dalam persaingan pasar dinamis.
Lalu “N” yaitu Narasi.Cerita atau narasi yang mengiringi produk dapat menambah nilai jualnya. Cerita tentang proses produksi yang melibatkan masyarakat lokal atau tentang keberlanjutan lingkungan dapat meningkatkan daya tarik produk di mata konsumen.
“Oleh karena itu, mari kita ciptakan narasi yang kuat untuk mendukung pemasaran produk UMKM,” lanjutnya.
Setelah itu ada “T” atau Teknologi yang mana harus dimanfaatkan oleh UMKM dalam pengembangan dan pemasaran produk, termasuk teknologi digital. Penggunaan e-commerce dan aplikasi pembayaran digital dapat membantu memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi operasional UMKM.
Kemudian “A” yang artinya Akses Keuangan. UMKM membutuhkan akses modal untuk berkembang. Oleh karena itu, perbankan dan lembaga keuangan lainnya perlu terus mendukung UMKM dengan menyediakan pembiayaan yang mudah dan terjangkau.
Terakhir, “R” atau Regulasi dan Sinergi, yang mana regulasi yang mendukung dan sinergi antar lembaga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan UMKM. Kerjasama antar lembaga dan pemangku kepentingan juga diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam mengembangkan UMKM.
Juda berharap dengan adanya acara Saprahan Khatulistiwa 2024 ini akan membawa manfaat yang besar bagi semua pihak terkait.
“Semoga upaya kita dalam mewujudkan UMKM yang berdaya saing dapat berkembang dan diberikan kemudahan,” tutupnya.