INIBORNEO.COM, Pontianak – Pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023, sejumlah kepala daerah mengisi forum Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) ke-8 membagikan pengalaman menerapkan regulasi pengendalian konsumsi rokok. Forum ini juga dilengkapi pemaparan hasil penelitian para akademisi tentang urgensi pengendalian konsumsi produk tembakau di Indonesia.
Wali Kota Bogor Bogor sekaligus Wakil Ketua Aliansi Kota Asia Pasifik untuk Kesehatan dan Pembangunan Bima Arya Sugiarto mengatakan Kota Bogor menjadi salah satu pemda di Indonesia yang menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan aturan iklan, promosi, sponsorship (IPS) rokok.
“Kuncinya diperlukan konsistensi. Maka Pemkot Bogor, kami punya task force yang melibatkan kepolisian untuk mengecek implementasi larangan display IPS rokok. Kalau tidak, pelanggaran juga akan terjadi terus menerus,” ujar Bima Arya secara daring, Rabu, 31 Mei 2023 di hadapan peserta ICTOH ke- 8 di Hotel Puri Asri, Magelang.
Selain berbentuk aturan yang restriktif, Bima Arya juga memiliki program apresiasi atau reward bagi instansi yang terlibat dalam penegakan KTR. Bima membeberkan, mitra pemerintah Kota Bogor seperti industri hotel, restoran, akhirnya menjadi rekan yang konsisten mengawal keberlangsungan KTR.
“Akhirnya, dengan aturan pengendalian rokok yang bahkan tidak ada iklan rokok di Kota Bogor, ternyata tidak berdampak pada pendapatan Kota Bogor,” terang Bima.
Imam Budi Hartono, Wakil Wali Kota Depok menyatakan hal yang senada dengan Wali Kota Bogor, bahwa total pendapatan dari iklan, promosi, sponsorship, tidak menurun dalam PAD Kota Depok sekalipun tanpa industri rokok.
“Karena total pendapatan rokok digantikan iklannya dengan sponsor dari perusahaan lain. PAD Kota Depok saja tercatat Rp1,6 triliun [2022] tanpa pendapatan dari rokok,” ujar Imam.
Bupati Klungkung, Provinsi Bali, yang juga merupakan Ketua Aliansi Wali Kota dan Bupati Indonesia untuk Kesehatan dan Pembangunan, I Nyoman Suwirta menambahkan kunci utama bagi para pemerintah daerah menerapkan aturan pengendalian rokok adalah mengumpulkan data, kajian, dan bukti yang kuat sehingga bisa meyakinkan masyarakat.
“Dengan data yang valid dan kuat, maka inovasi yang perlu dilakukan makin nyata,” kata I Nyoman Suwirta.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Magelang M Taufik Hidayat Yahya, mewakili tuan rumah penyelenggaraan ICTOH ke-8 mengakui, wilayah Magelang belum sepenuhnya sukses sebagai daerah yang berhasil mengendalikan konsumsi rokok.Meski demikian, berbagai upaya telah dilakukan termasuk menyusun rancangan Perda KTR.
“Saat ini sedang disusun di DPRD Kota Magelang. Harapannya dengan regulasi yang lebih jelas ini bisa membantu dan kawasan bebas asap rokok bisa dilakukan,” tuturnya.
Pada hari ke-2 penyelenggaraan ICTOH ke-8 ini, sejumlah simposium digelar dengan banyak narasumber dan topik yang beragam. Beberapa diantaranya adalah membahas perilaku merokok, dukungan masyarakat terhadap aturan pengendalian rokok, cukai rokok dan pertanian tembakau, promosi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ada pula pemutaran film dokumenter Di Balik Satu Batang, yang diproduksi oleh Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI).Ketua Panitia the 8th ICTOH, dr. Sumarjati Arjoso, SKM, menyatakan presentasi kajian, riset, poster hingga film pendek sebagai materi dalam konferensi ICTOH ke-8 ini sangat bagus dan bermanfaat untuk dipahami oleh masyarakat. Totalnya ada 32 poster dan 6 video yang tergabung sebagai peserta lomba strategi kreativitas kampanye pengendalian rokok pada ICTOH ke-8.
“Semoga seluruh rangkaian kegiatan ICTOH 2023 ini akan bermanfaat pada pengendalian tembakau di Indonesia,” kata dr. Sumarjati.Forum ICTOH ke-8 ini dimulai 30 Mei – 1 Juni 2023 dengan mengambil tema “We Need Food, Not Tobacco”.
Hari ini pada penutupan konferensi ICTOH, ikut dibacakan juga Deklarasi ICTOH ke-8 di Magelang yang berisikan desakan bagi pemerintah untuk segera mengendalikan konsumsi produk tembakau yang membahayakan.
Berbeda dari sebelumnya, tahun ini perayaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 melalui ICTOH ke-8 oleh Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC IAKMI) bekerja sama dengan MTCC Universitas Muhammadiyah Magelang.