Pengawasan Impor: 4,7 Ton Ikan diserahkan KKP ke Pemprov Kepri

  • Share
Kementerian Kelautan dan Perikanan: 4,7 Ton Ikan diserahkan ke Pemprov Kepri

INIBORNEO.COM, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan 4,7 ton ikan hasil pengawasan dari 24 Desa di Kepulauan Riau kepada Pemprov Kepri untuk mendukung penanggulangan gizi buruk atau stunting, (11/6/22).

Usai pengungkapan kasus impor ikan ilegal, sebanyak 4,25 ton ikan Makarel asal Tiongkok dan 498 kg ikan Bawal Emas asal Malaysia hasil pengawasan telah diserahkan,(4/6/22).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu fungsi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang bukan hanya sebatas pada sisi penegakan hukum, tapi juga bermanfaat untuk masyarakat. Terdapat dua perusahaan yang diketahui melanggar peraturan, yaitu PT. ATN dan PT. SLA. Guna memberikan efek jera, keduanya telah dikenai sanksi administrasi berupa teguran tertulis, penyegelan, pengamanan serta pembayaran denda.

“Kedua perusahaan telah menandatangani berita acara penyerahan ikan kepada petugas Pangkalan PSDKP Batam terkait produk importasi komoditas perikanan yang tidak sesuai ketentuan. Ikan tersebut juga bukan merupakan barang bukti tindak pidana perikanan sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial atau masyarakat. Kami juga menggandeng Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk memastikan mutu ikan tersebut bebas dari hama penyakit dan layak konsumsi,  juga Direktorat Pemasaran KKP dan Pemda setempat untuk menyalurkan ikan hasil pengawasan tersebut ke masyarakat,” ungkap Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI.

Adin menjelaskan, ikan-ikan tersebut dibagikan ke masyarakat yang berisiko stunting di dua Kecamatan kota Batam, yaitu Kecamatan Nongsa dan Kecamatan Batam kota, serta kepada warga Kampung Bahari Nusantara binaan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV, Tanjung Pinang. Penyerahan Ikan hasil Pengawasan ini dihadiri langsung oleh Wali kota Batam Muhammad Rudi yang menjelaskan cara terbaik untuk dapat menurunkan angka stunting adalah dengan mencegahnya. 

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada KKP yang telah menyalurkan ikan kepada masyarakat Kota Batam. Ini merupakan terobosan yang sangat baik. Ikan-ikan yang disita disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Kami sangat mendukung langkah ini dan berharap semoga dapat memperbaiki gizi masyarakat sekitar sehingga angka stunting di kota Batam dapat menurun serta mampu meningkatkan minat masyarakat untuk mengonsumsi ikan,” jelas Rudi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus mendorong masyarakat Indonesia untuk memilih ikan sebagai sumber protein utama melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). Dengan strategi menggandeng lintas lembaga, lintas sektoral, lintas profesi serta lintas budaya di berbagai lokasi, Menteri Trenggono berharap agar Angka Konsumsi Ikan (AKI) dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Oleh karena itu, pemerintah Kota Batam terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mengkonsumsi ikan sebagai asupan penting bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak. Sebagaimana diketahui, kandungan protein dan omega-3 dalam ikan berperan penting pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sekaligus mencegah terganggunya perkembangan otak akibat kekurangan gizi kronis atau stunting.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *