INIBORNEO.COM, Pontianak – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) minta kepada pemerintah mengevaluasi tarif polymerase chain reaction (PCR) agar tarifnya bisa lebih rendah lagi. Hal itu menyusul perintah Presiden RI Joko Widodo supaya harga tes PCR turun.
Ketua KKI David Tobing mengapresiasi pemerintah atas penurunan tarif PCR tetapi mesti ada evaluasi agar tarifnya bisa lebih rendah lagi.
“Penurunan tarif tidak boleh menurunkan kualitas dan ketepatan pemeriksaan serta ketelitian informasi. Jangan sampai terjadi kesalahan pencantuman hasil nama maupun NIK,” kata David kepada Ini Borneo, Senin (16/8/2021).
David menegaskan penurunan tarif ini juga tidak boleh menjadi alasan diperlambatnya hasil tes PCR. Setiap laboratorium, lanjutnya, pasti sudah mempunyai standar operasional dan personil yang handal sehingga hasil sudah bisa diprediksi dengan cepat.
Selain itu, menurutnya, pemerintah melalui laboratorium di pusat dan daerah harus mendorong laboratorium swasta meningkatkan perannya terutama untuk mengatasi faktor keterjangkauan lokasi laboratorium pemerintah.
“Hal yang harus dilakukan dengan mensupervisi, menetapkan harga komponen laboratorium yang lebih murah dan sedapat mungkin membantu laboratorium di daerah terpencil dengan alat dan supervisi secara gratis,” ujar David.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada Meteri Kesehatan agar biaya PCR turun dari Rp900.000 menjadi sekitar antara Rp450.000 hingga Rp550.000. Bukan itu saja perintah Jokowi, dia minta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu maksimal 1×24 jam.