Yayasan Natural Kapital Indonesia (YNKI) bersama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kalibandung menyelenggarakan penanaman perdana program restorasi vegetasi Hutan Desa Kalibandung pada Sabtu (10/4). Acara penanaman direncanakan akan dibuka oleh Kepala KPH Kubu Raya di Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Program restorasi vegetasi Hutan Desa (HD) Kalibandung merupakan program kerja sama antara LPHD Kalibandung dan Yayasan Natural Kapital Indonesia Program ini dengan dukungan dari WWF-US EFN (Education for Nature). Program ini bertujuan untuk memulihkan wilayah terdegradasi di Hutan Lindung Sungai Ambawang yang berada di wilayah Kelola Hutan Desa Kalibandung. Melalui program ini, akan ada sekitar 24.000 pohon ditanam di area lindung terdegradasi Hutan Desa Kalibandung.
Setidaknya ada sekitar 54 ha wilayah Hutan Lindung yang mengalami degradasi di HL Sungai Ambawang. Degradasi Hutan Lindung Sungai Ambawang telah dimulai sejak dua dekade lalu. Degradasi ini akibat Pembukaan lahan Perkebunan dan illegal logging.
Alih fungsi kawasan menjadi lahan perkebunan ketika itu membuat pepohonan dibabat dan kanal-kanal dibangun untuk mengeringkan tanah gambut. Pembukaan lahan yang kemudian ditinggalkan oleh perusahaan itu itu membuat gambut di area Kelola Hutan Desa Kalibandung menjadi rentan terjadi kebakaran tiap tahunnya. Kebakaran terbesar terjadi di tahun 2006 dan 2015 yang Kesemuanya berada di kawasan HPK, bahkan di tahun 2006 kebakaran mencapai kawasan hutan Lindung.
“Revegetasi kami lakukan untuk menyelamatkan keberadaan dome (kubah gambut) di hutan desa Kalibandung. Pembangunan kanal-kanal telah membocorkan (merusak) dome gambut yang semestinya dilindungi dan menjadi areal konservasi, lebih jauh upaya restorasi vegetasi ini dimaksudkan untuk tranfer knowledge bagaimana upaya restorasi dilakukan LPHD dan masyarakat khususnya revegetasi yang membutuhkan penyiapan bibit dari semai cabutan di alam untuk dipelihara di persemaian dan di tanam di areal restorasi,” jelas Haryono, Direktur Yayasan Natural Kapital Indonesia (YNKI).
Penanaman yang akan dilakukan menggunakan metode strip dengan jalur tanam selebar 30 meter sepanjang 1,5 km. Penanaman ini akan membuat green belt km di bagian terluar HL terdegradasi. Dengan menutup kawasan terdegradasi dengan green belt membuat daerah yang terdegradasi dapat lebih cepat ditumbuhi pepohonan.
“Benih tumbuhan hutan bisa menyebar hingga 2 kilometer. Jadi, kami hanya menyiapkan green belt (sabuk hijau), dengan harapan areal di sekitarnya terevegetasi dengan sendirinya (secara alamiah),” kata Direktur YNKI Haryono.
Adapun Bibit yang ditanam merupakan bibit pionir lokal yang berasal dari Hutan Lindung Kalibandung dengan jenis yang digunakan seperti jambu-jambuan, medang, bintangor, resak, ubah, dan pelbagai anakan pohon endemik gambut lain hasil pengumpulan dari warga sekitar dibawah koordinasi LPHD.
Selain penanaman pada area lindung terdegradasi, upaya pemulihan juga dilakukan melalui penyekatan kanal dan pola agroforestry di kawasan HPK HD Kalibandung. Upaya ini dengan maksud bahwa sekat kanal dapat menahan laju air dari kawasan dome gambut Kalibandung yang menjadi sebab lahan gambut kering.
Harapannya, dengan dimulainya pemulihan kawasan gambut yang dilakukan oleh LPHD Kalibandung dan YNKI, kedepan akan memunculkan semangat dari pera pemangku kepentingan lain untuk memunuculkan kegiatan serupa dan upaya pemulihan kawasan gambut terdegradasi dapat mengembalikan fungsinya semakin nyata.