INIBORNEO.COM, KALBAR – Upaya percepatan terwujudnya desa mandiri tentunya sangat relevan dengan pelaksanaan kebijakan reforma agraria, karena kesamaan tujuannya yakni kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan jika target desa lokasi roforma disinergikan dengan target desa mandiri, tentu akan sangat mendorong percepatan peningkatan IDM desa.
Dengan telah dibentuknya tim gugus tugas reforma agraria Provinsi Kalbar dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 107/BPN/2019 tanggal 16 januari 2019, Gubernur Kalbar mengatakan “Semoga program reforma agraria ini bersama kementerian lingkungan hidup dan kehutanan betul-betul bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa terutama desa yang berada dikawasan hutan,” harap H. Sutarmidji saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalbar dan di dampingi Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar. Kamis (25/6/2020)
Dikatakannya, kegiatan-kegiatan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang lahan yang dikelola atau ditempati, karena itu akan meningkatkan kemampuan ekonomi mereka kemudian perkembangan kawasan mereka. ujarnya
Sementara itu sinergitas antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam penataan hak-hak kepemilikan masyarakat atas lahan di Kalbar sudah sangat sukses dan saya selalu menyampaikan kalau ada Kementerian yang sukses dalam menjalankan programnya adalah Kementerian agraria dan tata ruang karena bisa menyelesaikan persil-persil tanah yang sekarang ini masih 46,74 persen yang belum bersetifikat dan sebagainya. jelasnya
Kemudian mantan Walikota Pontianak dua periode mengatakan status desa di Kalbar sangat tertinggal ada 677 sekrang tinggal 12, jadi bisa kita liat sangat signifikan sekali, kemudian desa tertinggal dari 928 sekarang tinggal 566, desa berkembang dari 372 sekarang menjadi 907, desa maju dari 53 menjadi 332, desa mandiri dari 1 dan sekarang 214. tuturnya
kedepannya “Saya berharap HGU yang berakhir tidak langsung seharusnya carikan investornya dan disitu harus dibuat apa, seperti di Kalbar beberapa investor membangun pabrik gula sehingga kawasan yang kita lepas itu bagaimana untuk menjadi bagian dari untuk pertanian tebu dan dimiliki oleh masing-masing masyarakat yang mendapatkan lahan itu sehingga produktifitasnya bisa dipantau oleh Pemerintah secara langsung kemudian investor juga berada disitu dan lebih jelas tetapi hak kepemilikan tetap mereka cuma dipergunakan untuk apa kita yang menentukan dan saya ingin ada pola seperti itu,” harapnya
“Saya yakin kawasan-kawasan hutan itu bisa produktif,” ungkapnya
Kemudian sinergitas antara KPH dan masyarakat yang tiggal dikawasan hutan yang masuk itu ada 1150 desa yang masuk dikawasan hutan dan ini harus kita sinergikan programnya supaya mereka tidak melakukan hal-hal yang membuat fungsi hutan itu berkurang. pintanya (r-papiadjie)